Pendapatan RS Ir. Soekarno Morotai Masih Jauh dari Target

Jadi untuk capaian PAD kita tahun ini baru Rp 5,5 miliar, itu pembayarannya terhitung dari Januari sampai April, sedangkan untuk bulan Mei dan Juni belum. Sementara target kita Rp 24 Miliar

dr Intan Imelda Algebert Tan (Dirut RS Ir. Soekarno Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Direktur Umum Rumah Sakit (RS) Ir. Soekarno, Pulau Morotai, dr Intan Imelda Algebert Tan, mengaku capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 untuk rumah sakit tersebut sudah di angka 30 persen.

“Jadi untuk capaian PAD kita tahun ini baru Rp 5,5 miliar, itu pembayarannya terhitung dari Januari sampai April, sedangkan untuk bulan Mei dan Juni belum. Sementara target kita Rp 24 Miliar,” ungkap Intan, Kamis (6/7/2023).

Untuk pembayaran bulan Mei, kata dia, akan direalisasi dalam waktu dekat. “Jadi bulan Mei punya sehari dua sudah dibayar, itu sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau tambahan dengan bulan Mei berarti capaian PAD kita sudah Rp 6,8 miliar. Untuk bulan Juni belum. Memang klaim kita agak lambat karena hitungannya masih manual, karena kita belum punya sistem informatika rumah sakit,” jelas Intan.

Menurutnya, PAD RS Ir. Soekarno hanya memiliki satu sumber PAD yakni melalui klaim BPJS Kesehatan. 

Ancaman Anggota DPRD Soal Boikot Kantor Sekda Morotai Hanya Gertak Sambal

Itu mungkin karena emosional, karena situasi terbawa rapat pada saat itu, yang pasti secara profesional DPRD akan melaksanakan tahapan ketentuan sebagaimana diatur dalam tatib DPRD

Rasmin Fabanyo (Anggota Badan Anggaran DPRD Pulau Morotai)

Morotai, Maluku Utara- Ancaman Sekretaris Komisi I DPRD Pulau Morotai, yang menyatakan akan memboikot Kantor BPKAD dan ruang kerja Sekda Pulau Morotai, ternyata hanya gertak sambal. 

Nyatanya, DPRD tak berani melakukan aksi boikot sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Pulau Morotai, Basri Rahaguna, kepada awak media kemarin. 

Sebelumnya, Basri kepada Wartawan menegaskan secara kelembagaan DPRD akan melakukan aksi boikot Kantor BPKAD dan ruang kerja Sekda, apabila Sekda Suriyani Antarani tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan hari ini, Kamis (6/7/2023). 

Pernyataan ini dilontarkan Basri lantaran tak terima dengan sikap Suryani yang melakukan walk out dari ruang rapat usai terjadi perdebatan dengan sejumlah anggota DPRD dalam RDP kemarin terkait rencana pembahasan APBD Perubahan 2023.

Bahkan Basri sampai mengancam akan mengusir Suryani dari Morotai jika tidak hadir ketika diundang dalam rapat lanjutan. 

Hasil Ukom 160 Jabatan Eselon III di Halsel Segera Diumumkan

Sementara dalam tahapan proses rekapan nilai dari 160 peserta pejabat eselon III, kalau hasilnya sudah rampung akan disampaikan ke pak bupati

Abdul Kadir Adam (Kepala BKPPD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Setelah melewati tahapan tes CAT dan wawancara, hasil Uji Kompetensi (Ukom) 160 orang pejabat eselon III di lingkup Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) akan diumumkan secepatnya dalam bulan ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul Kadir Adam yang diwawancarai wartawan menyampaikan, hasil Ukom 160 pejabat eselon III ini akan diumumkan setelah seluruh nilai dari tahapan tes CAT hingga wawancara selesai direkap.

“Iya, sementara dalam tahapan proses rekapan nilai dari 160 peserta pejabat eselon III, kalau hasilnya sudah rampung akan disampaikan ke pak bupati,” terang Abdul Kadir, Kamis (6/7/2023). 

Abdul bilang, Ukom ini merupakan tahapan evaluasi kinerja dan kemampuan pejabat eselon III yang bertugas di masing-masing OPD.

Nunggak Gaji Karyawan dan Dana CSR, DPRD Malut ‘Kuliti’ NHM

PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga

Sahril Tahir (Wakil Ketua DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- PT. Nusa Halmahera Mineral atau (NHM) yang beroperasi di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara belum juga membayar tunggakan gaji karyawan selama dua (2) bulan dan bahkan sudah memasuki bulan ke tiga. 

Bukan hanya gaji karyawan yang belum dibayar, akan tetapi dana PPM atau CSR masyarakat lingkar tambang juga belum dibayar pihak perusahan selama tiga tahun belakangan ini.

Hal itu dikeluhkan para karyawan dan warga lingkar tambang kepada Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir, yang juga berasal dari dapil Halut-Morotai saat turun reses beberapa waktu lalu.

“Jadi PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga, ” desak Sahril di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (6/7/2023). 

Menurut dia, PT. NHM adalah perusahaan besar yang manajemennya tak perlu diragukan, akan tetapi menunggak upah karyawan bahkan tidak tepat waktu melakukan pembayaran.

“NHM juga sudah berjanji akan membayar pada tanggal sekian tapi janji-janji tersebut tidak pernah ditepati sehingga membuat karyawan bingung,” ungkapnya.

DPRD Malut : Serapan Anggaran 3 OPD Masih di Bawah 50 Persen

Ada tiga OPD rata-rata tingkat penyerapan program belum mencapai 50 perse

Ishak Naser (Ketua Komisi II DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara menyebutkan tingkat penyerapan program dan anggaran di tiga (3) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah angka 50 persen.

“Ada tiga OPD yaitu Dinas Pertanian, Dinas Naketrans dan Biro Ekonomi, rata-rata tingkat penyerapan program belum mencapai 50 persen,” ungkap Ishak Naser, Ketua Komisi II di halaman kantor DPRD, Kamis (6/7/2023).

Menurut Ishak, program yang melekat di tiga OPD ini juga merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD yang diangkat dari hasil reses, bukan hanya milik Komisi II saja akan tetapi seluruh komisi yang ada di DPRD. 

Ishak meminta hal ini harus menjadi perhatian gubernur dan seluruh OPD sehingga daya serap program bisa mencapai target. 

“Jadi alasan OPD sudah dilaksanakan tapi yang terpenuhi baru sedikit, itu artinya ada gangguan pada arus kas dan sistem keuangan sehingga membuat penyerapan anggaran juga menjadi lemah,” tandasnya. (RS-2)

Pekan Depan Gubernur Malut Kembali Rombak Kabinet, Kepala BKD : Ini Perintah

Usai pertemuan dengan KASN saya langsung menghadap gubernur sehingga kemungkinan minggu depan akan dilaksanakan pelantikan

Miftah Baay (Kepala BKD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam waktu dekat ini akan kembali melaksanakan pelantikan pejabat eselon II yang telah dievaluasi beberapa waktu yang lalu. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Miftah Baay, kepada Haliyora.id, Kamis (6/7/2023).

“Usai pertemuan dengan KASN saya langsung menghadap gubernur sehingga kemungkinan minggu depan akan dilaksanakan pelantikan,” kata Mifta Baay. 

Menurut Miftah, KASN sudah memberi sinyal kepada gubernur untuk bisa melaksanakan pelantikan pejabat. Namun yang terpenting pada tanggal 11 Juli 2023, semua laporan hasil evaluasi 24 pejabat eselon II sudah diserahkan ke KASN. 

“Sehingga berdasarkan hasil pertemuan saya dengan gubernur di Jakarta, proses pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada minggu depan,” jelasnya. 

Gubernur dan 2 Pejabat Tinggi Malut Kembali Dipanggil KASN, Miftah : Tidak Ada Masalah

Jadi itu yang diminta oleh KASN sehingga Sekda sudah menjelaskan baik secara normatif mau spesifik

Miftah Baay (Kepala BKD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa, 11 Juli 2023 pekan depan.

Selain gubernur, dua pejabat tinggi Pemprov Malut juga dipanggil Komisi ASN itu. Di antaranya, Sekda Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Miftah Baay.

Gubernur dan dua pejabat tinggi Pemprov Malut itu dipanggil berkaitan dengan laporan masyarakat soal kisruh pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon II di lingkup Pemprov.

Selain masalah tersebut, undangan KASN ke gubernur dan dua pejabat tinggi tersebut juga berkaitan dengan laporan mengenai jual beli jabatan termasuk mendahului pelantikan pejabat tanpa rekomendasi KASN. 

Soal panggilan tersebut, Kepala BKD Malut Miftah Baay yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023), tak menampiknya.

Desakan Pencopotan Karena Postingan Nabi Adam, Camat Mandioli Halsel : Itu Fakta Sejarah

Adam dan Hawa telanjang itu fakta, dalilnya adalah sejarah

Ridwan Kamarullah (Camat Mandioli Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Makian Kayoa (IKB-Makayoa) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Usman Sidik segera mencopot Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah, lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Adam a.s melalui akun Facebooknya yang diunggah pada Rabu 5 Juli 2023.

Lewat status akun Facebook yang diposting pada Rabu malam tadi, Ridwan Kamarullah menyatakan dalam postingannya bahwa Nabi Adam dan Siti Hawa pernah telanjang kesana-kemari tapi tidak ada masalah. Ia lantas membandingkan orang-orang yang memakai baju tapi banyak masalah. Cuitan yang diunggah ini pun spontan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Sekum IKB Makayoa Halsel, Mahdi Jasim kepada Haliyora.id meminta Bupati Halsel Usman Sidik harus mengevaluasi oknum Camat Mandioli Selatan itu. Bila perlu yang bersangkutan dicopot dari jabatannya karena dalam postingan akun facebook sudah menghina Nabi Adam dan Siti Hawa. 

“Kami sangat sesalkan, pernyataan oknum Camat yang merupakan publik figur yang harus jadi contoh tauladan, tapi tidak bisa menempatkan pernyataannya di media sosial dengan cara menghina Nabi Adam dan Siti Hawa,” kesal Mahdi, melalui keterangan tertulis yang diterima Haliyora.id, Kamis (6/7/2023).

Diduga Hirup Gas Beracun, 3 Pekerja Tambang Ilegal di Kasubibi Meregang Nyawa

Labuha, Maluku Utara– Tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, kembali menelan tiga (3) korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Haliyora.id menyebutkan, kecelakaan kerja ini terjadi pada Selasa malam (4/7/2023).

Ketiga korban tersebut dinyatakan meninggal akibat menghirup zat asam di kedalaman sekitar 10 meter dan majuan (parit) ratusan meter. 

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Dwi Aryo Prabowo saat diwawancarai Haliyora via telepon membenarkan hal tersebut.

“Iya, kami mendapatkan laporan Polsek Kecamatan Bacan Barat bahwa ada tiga korban di tambang Kusubibi, tapi penyebabnya kami belum dapat memastikan,” singkat Aryo sambil mengarahkan konfirmasi lanjut ke Kapolsek Indari yang berada di TKP, Kamis (6/7/2023).

Jembatan Residen Ternate Mulai Digarap

Ternate, Maluku Utara- Pekerjaan rehabilitas jembatan residen Kota Ternate mulai dikerjakan. Perbaikan pelabuhan ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate. 

Adapun sumber anggaran rehabilitas jembatan residen ini dialokasikan melalui APBD tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 580.678.130,93, dengan jangka waktu pekerjaan selama 50 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Alya Putri Mandiri. 

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk item pekerjaan rehabilitas jembatan ini hanya pada atap bangunan ruang tunggu pintu masuk pelabuhan setempat. 

“Kita dibatasi, karena bantuan untuk cagar budaya, sebab ada kaidah cagar budaya yang harus dipenuhi, sehingga pekerjaan hanya pada atap bangunan saja,” kata Rus’an, Kamis (6/7/2023). 

Rus’an menyebutkan, perbaikan atap bangunan sendiri tetap dengan gambar awal, sehingga tidak ada perubahan. “Gambar yang diberikan oleh Balai Cagar Budaya (BCB) sesuai dengan gambar awal, sebenarnya lantai jembatan awalnya ingin diperbaiki, tapi nanti dilihat kalau ada sisa pekerjaan baru bisa disisipkan untuk perbaikan lantai,” pungkasnya. (RUL-2)

Bupati Halsel Angkat Pj Kades Tawabi dari Non ASN

Jadi, pengangkatan dan pemberhentian Pj kades Tawabi ini merupakan kewenangan Pemkab berdasarkan surat rekomendasi Inspektorat

Faris Hi Madan (Kepala Dinas PMD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik resmi memberhentikan Rahmatullah Rasai dari jabatan Pj Kepala Desa Tawabi, Kecamatan Kepulauan Joronga.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, Sekdes Yasir Amir dipercayakan oleh Bupati Usman Sidik untuk menjabat sebagai Pj Kades Tawabi. 

Pergantian tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati nomor : 340 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj kepala Desa Tawabi. 

Adapun buntut dari pemberhentian Rahmatullah Rasai dari jabatan Pj Kades Tawabi, lantaran yang bersangkutan diketahui merangkap tiga jabatan sehingga diberhentikan dari Pj Kades Tawabi digantikan oleh Yasir Amir. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Halsel, Faris Hi Madan saat diwawancarai Haliyora diruang kerjanya Rabu, (5/7/2023). 

Faris mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian Pj kades Tawabi Rahmatullah Rasai berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Inspektorat.

Komisi I DPRD Ancam Usir Plt Sekda dari Morotai, Ada Apa ?

Kami sudah sepakat secara kelembagaan besok jam 10 pagi dipanggil lagi sekda-nya, jika tidak hadir maka kami akan palang ruang sekda dan kantor keuangan

Basri Rahaguna (Sekretaris Komisi I DPRD Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Akibat meninggalkan ruangan rapat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai mengancam akan memboikot kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan ruang kerja Plt. Sekretaris Daerah (Sekda).

Ancaman ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Pulau Morotai, Basri Rahaguna, lantaran geram dengan sikap Plt. Sekda Suriyani Antarani yang walk out meninggalkan ruang rapat usai terjadi perdebatan alot antara sejumlah anggota DPRD dan TAPD dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana pembahasan APBD-Perubahan tahun 2023. RDP ini berlangsung  di Kantor DPRD Pulau Morotai, Rabu (5/7/2023). 

Basri menegaskan, jika Suriyani tak hadir dalam RDP yang rencananya dilanjutkan pada besok hari, maka DPRD akan memboikot kantor BPKAD dan ruang Sekda. 

Menurut Basri, keputusan ini sudah disepakati secara kelembagaan. “Kami sudah sepakat secara kelembagaan besok jam 10 pagi dipanggil lagi sekda-nya, jika tidak hadir maka kami akan palang ruang sekda dan kantor keuangan,” tegas Basri. 

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Nenek Asi 15 Tahun Penjara

Terdakwa dituntut JPU  dengan hukuman penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa

(Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai) Erly Andika Wurara

Daruba, Maluku Utara- Terdakwa Agus Paulus dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara 15 tahun atas perkara pembunuhan Asi Lessy (80), warga Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Tuntutan ini dibacakan JPU Kejari Pulau Morotai dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Rabu (5/7/2023), yang berlangsung secara virtual pada pukul 14.00 Wit.

“JPU menghadirkan terdakwa secara virtual dalam sidang pembacaan tuntutan. Adapun terdakwa Agus Paulus Alias Agus terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif pertama primair Pasal 338 KUHP,” terang Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara kepada Haliyora.id.

Erly mengatakan, atas perbuatan tersebut, terdakwa dituntut JPU  dengan hukuman penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.

“Ketiga, menetapkan barang bukti berupa, satu buah parang, satu buah kotak makanan dengan penutup warna hijau, satu buah mangkuk warna merah muda, satu buah tas karung warna kuning, satu buah korek api warna biru, satu buah sendok makan, satu buah topi caping (tolu), telah dirampas untuk dimusnahkan,” sambungnya.

Bukan Urusan Wajib, Kadisdik Halsel Minta Pihak Sekolah Batasi Kegiatan Wisuda Siswa

Kegiatan wisuda tak wajib dilakukan. Makanya kami berharap pihak sekolah tidak perlu melakukan kegiatan wisuda siswa-siswi jika operasionalnya membebani orang tua wali murid

Safiun Radjulan (Kadis Pendidikan Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan menyebutkan, kegiatan wisuda di satuan pendidikan baik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak bersifat wajib diterapkan. 

Safiun Radjulan saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya menyampaikan, kegiatan wisuda ini diatur dalam Surat Edaran Kemendikbud Ristek RI Nomor 14 tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan PAUD, satuan pendidikan jenjang dasar dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah pertama.

Safiun menjelaskan, dalam poin satu (1) edaran Kemendikbud Ristek itu, ada larangan pelaksanaan wisuda yang membebani orang tua siswa-siswi dengan bentuk penggalangan dana. Hal ini, juga telah diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Jadi, apabila kita mengacu pada edaran tersebut, kami perlu tegaskan kepada setiap satuan pendidikan agar tak lagi menerapkan kegiatan wisuda. Sebab hampir setiap sekolah di kabupaten ini rata-tata operasionalnya terbatas,” kata Safiun, Rabu (5/7/2023).

Ia lantas meminta kepada pihak sekolah agar mempertimbangkan edaran tersebut secara bijak.

Soal Rotasi, Komisi I DPRD Malut Bakal Panggil Sekda dan Kaban BKD

Sofifi, Maluku Utara- Komisi I DPRD akan memanggil Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay.

Pemanggilan ini terkait dengan rotasi dua pejabat eselon II yang syarat improsedural sehingga dibatalkan oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba setelah mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adapun dua pejabat yang dirotasi ini antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fachruddin Tukuboya yang dirotasi ke jabatan Kepala Biro Hukum, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdullah Assagaf yang dirotasi menjadi Kepala DLH.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Utara, Sugeng Cahyono menyatakan, yang namanya pergantian pejabat eselon II di Pemprov harus memenuhi persyaratan secara administrasi. 

Kata Sugeng, pejabat yang berwenang menjelaskan soal prosedur pengangkatan pejabat eselon II itu adalah tugasnya Sekprov dan Kepala BKD.

“Kami Komisi I kurang tahu apakah mereka menjelaskan ke gubernur atau tidak sehingga hal ini bisa terjadi, dan sudah pasti KASN tau kesalahanya dimana,” kata Sugeng, ketika diwawancarai Haliyora.id, Rabu (5/7/2023).

Dishub Tak Kebagian DAK, Kadis : Halsel Sudah Masuk Daerah Berkembang

Memang menu DAK ada, hanya saja Kabupaten Halsel tidak lagi jadi lokasi prioritas (Lopri) bahkan dinilai sudah masuk daerah berkembang

Ramly Manui (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan kebagian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12 miliar. Anggaran yang dialokasikan ini diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN dan kebutuhan kantor.

“Alokasi anggaran DAU sebesar Rp 12 miliar untuk menunjang kegiatan perbaikan infrastruktur kepelabuhan tersebar di sejumlah kecamatan demi menjawab konektivitas akses transportasi, sisanya bayar gaji pegawai dan tangani kebutuhan kantor,” terang Ramly Manui, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (5/7/2023).

Ramly menyampaikan, tidak seperti biasanya, tahun sebelumnya Dishub mendapatkan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 33 miliar yang diperuntukan untuk delapan (8) kegiatan fisik. Namun berbeda dengan tahun 2023 ini, dimana OPD-nya hanya kebagian alokasi DAU, sedangkan DAK tidak sama sekali.

Ramly menjelaskan, alasan Dishub tidak lagi kebagian DAK karena pemerintah pusat menilai Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten yang sudah berkembang. 

Tingkat Hunian Kamar di Maluku Utara Naik 1,46 Persen 

Ternate, Maluku Utara- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Mei 2023 sebesar 24,31 persen naik 1,46 poin dibandingkan April 2023 yang sebesar 22,85 persen. Meski begitu, jika dibandingkan dengan Mei 2022 turun 1,75 poin. 

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Abdul Rachman Sahib mengatakan, bahwa untuk TPK hotel bintang di Maluku Utara pada Mei 2023 sebesar 42,53 persen naik 7,91 poin bila dibandingkan April 2023 yang sebesar 34,62 persen. 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Mei 2023 turun 8,24 poin jika dibandingkan dengan bulan Mei 2022 yang sebesar 50,77 persen. Sementara TPK hotel non bintang pada Mei 2023 adalah 21,39 persen naik 1,13 poin, bila dibandingkan dengan April 2023 yang sebesar 20,26 persen dan jika dibandingkan dengan Mei 2022 naik sebesar 0,19 poin.  

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang dan non bintang Mei 2023 sebesar 1,46 hari, naik 0,61 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu hotel bintang dan non bintang April 2023 yang sebesar 0,85 hari. Sementara untuk rata-rata lama menginap tamu hotel bintang dan non bintang di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2023 naik 0,09 poin jika dibandingkan dengan Mei 2022,” kata Abdul, Rabu (5/7/2023). 

Kembalikan 2 Pejabat yang Dirolling, Sekprov Malut Akui IMprosedural

KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, akhirnya buka-bukaan terkait panggilan KASN terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba belum lama ini.

Samsuddin mengungkapkan, panggilan KASN yang ditujukan kepada gubernur, Kepala BKD dan dirinya selaku Sekda Provinsi itu untuk meminta penjelasan soal mutasi para pejabat eselon II yang dilakukan baru-baru ini.

Sebelumnya, KASN melayangkan surat panggilan kepada tiga pejabat Pemprov Maluku Utara yakni Gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Miftah Baay, melalui surat tertanggal pada 27 Juni 2023. 

Sayangnya, karena alasan kesehatan, Gubernur Malut tidak menghadiri undangan KASN. Gubernur hanya mengutus Sekda dan Kepala BKD untuk hadir dalam undangan yang dimaksud.

“KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Malut,” kata Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/7/2023).

Pemkab Halsel Mulai Terapkan Aplikasi Asida, Apa Itu ? Simak Ulasannya

Pembuatan Aplikasi Sistem Satu Data Halmahera Selatan (ASIDA) agar memudahkan layanan publik melalui aplikasi ASIDA secara terintegrasi dengan baik

Sutego (Kepala Diskominfo Halmahera Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) akan menerapkan sistem Satu Data atau dikenal dengan Sistem Aplikasi Satu Data Halmahera Selatan atau ASIDA.

Sistem ini diterapkan untuk menunjang program Smart City yang dicanangkan Bupati Usman Sidik. Adapun program Smart City yang dicanangkan Bupati Halsel ini mulai diterapkan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Diskominfo Halmahera Selatan, Sutego, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya menyampaikan, penerapan Halsel Satu Data yang lebih dikenal Sistem Aplikasi Satu Data Halmahera Selatan (ASIDA) ini bertujuan agar seluruh data sektoral, data potensi dan data dukung diupdate kemudian dibagikan ke publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pemerintahan dan lainnya.

“Iya, tujuan pembuatan Aplikasi Sistem Satu Data Halmahera Selatan (ASIDA) agar memudahkan layanan publik melalui aplikasi ASIDA secara terintegrasi dengan baik,” terang Sutego, Rabu (5/7/2023).

Sutego menjelaskan, program Halsel satu data ini dimana semua data terkait desa maupun OPD di lingkup Pemkab Halmahera Selatan juga di update ke aplikasi ASIDA yang diakses melalui aplikasi Labuha Smart City.

Bale Wakili Tikep Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi, Camat Oba Pesan Begini

Tidore, Maluku Utara- Desa Bale, Kecamatan Oba mewakili desa di Kota Tidore Kepulauan untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, Desa Bale meraih juara I (satu) lomba desa tingkat Kota Tidore Kepulauan. Raihan ini telah diputuskan melalui penilaian lomba desa tingkat kota pada Selasa 4 Juli 2023 kemarin yang dilakukan langsung oleh ketua Tim Penilai yakni Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara bersama jajarannya.

Camat Oba, Safruddin Nasir kepada Haliyora.id menyampaikan, penilaian lomba desa yang dilakukan tim dari Dinas PMD Provinsi Malut untuk Desa Bale ini diantaranya tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial desa/kelurahan.

“Desa Bale kali ini ditunjuk mewakili desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan pada  lomba tingkat provinsi,” kata Safrudin, Rabu (5/7/2023).

Sebagai Camat Oba, ia berharap desa yang meraih juara di tingkat kota ini dapat kembali meraih juara di tingkat provinsi.

“Tentunya selaku camat saya berharap Desa Bale keluar sebagai juara, karena sudah ada pengalaman yang mumpuni tentang tata kelola pemerintahan,” katanya optimis.

Pilih Wilayah