Sanana, Maluku Utara – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang pria berinisial RS (21) ditangkap hanya sehari setelah insiden berdarah yang melukai seorang pemuda saat pesta pernikahan.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) oleh tim gabungan dari Satreskrim, Intelkam, dan Sat Polairud Polres Kepulauan Sula, bersama jajaran Polsek Mangoli.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Jaya Afandi M. Saumena, mengatakan operasi penangkapan diawali dengan apel kesiapan di Pos Sat Polairud Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, sekitar pukul 14.30 WIT.
“Apel dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Mulyadi Husaleka selaku perwira pengendali untuk memastikan kesiapan personel di lapangan,” ujar Afandi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Sekitar tiga jam setelah apel, tepatnya pukul 17.30 WIT, petugas berhasil mengamankan RS di wilayah Desa Wailab. Ia diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap korban, seorang pemuda asal Desa Kaporo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dengan panjang sekitar 22,5 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!