Kasus Penikaman Pemuda Saat Pesta Nikah di Sula Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sajam

Sanana, Maluku Utara – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang pria berinisial RS (21) ditangkap hanya sehari setelah insiden berdarah yang melukai seorang pemuda saat pesta pernikahan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) oleh tim gabungan dari Satreskrim, Intelkam, dan Sat Polairud Polres Kepulauan Sula, bersama jajaran Polsek Mangoli.

BACA JUGA  Ungkap Kasus yang Ditangani, Polres Sula Gelar Konfrensi Pers

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Jaya Afandi M. Saumena, mengatakan operasi penangkapan diawali dengan apel kesiapan di Pos Sat Polairud Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, sekitar pukul 14.30 WIT.

“Apel dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Mulyadi Husaleka selaku perwira pengendali untuk memastikan kesiapan personel di lapangan,” ujar Afandi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

BACA JUGA  Dermaga Pelabuhan Desa Gafi di Halsel Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Sekitar tiga jam setelah apel, tepatnya pukul 17.30 WIT, petugas berhasil mengamankan RS di wilayah Desa Wailab. Ia diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap korban, seorang pemuda asal Desa Kaporo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dengan panjang sekitar 22,5 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah