Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempercepat proses pembangunan Bandara di Kabupaten Pulau Taliabu dengan melimpahkan kewenangan pelaksanaan pengadaan tanah skala besar kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Pelimpahan kewenangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 390/KPTS/MU/2026 tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Besar untuk Kepentingan Umum Pembangunan Bandar Udara Kabupaten Pulau Taliabu di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Martono, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur transportasi udara guna meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah Pulau Taliabu.
Menurutnya, berdasarkan hasil perencanaan, kebutuhan lahan untuk pembangunan bandara masuk dalam kategori pengadaan tanah skala besar yang secara regulasi menjadi kewenangan Gubernur Maluku Utara.
“Namun demi efektivitas, efisiensi, dan kelancaran proses pengadaan tanah dengan mempertimbangkan rentang kendali wilayah, kewenangan tersebut didelegasikan kepada Bupati Pulau Taliabu,” ujar Martono, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk mempercepat seluruh tahapan pengadaan tanah sehingga pembangunan bandara dapat segera direalisasikan.
“Atas pertimbangan itu, ditetapkan Keputusan Gubernur Maluku Utara tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Besar kepada Bupati Pulau Taliabu untuk Kepentingan Umum Pembangunan Bandara Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.
Martono optimistis proyek strategis tersebut dapat terlaksana dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat. “Saya optimistis dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat, pembangunan Bandara Taliabu akan terlaksana. Saya meminta doa dan dukungan seluruh pihak agar proses ini berjalan lancar hingga selesai,” pungkasnya.
Pembangunan bandara tersebut diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah, membuka akses transportasi yang lebih cepat, serta meningkatkan konektivitas Pulau Taliabu dengan wilayah lain di Maluku Utara maupun Indonesia. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!