Bobong, Maluku Utara – Langit di atas lapangan sepak bola Bobong tampak bersih, seolah memberi ruang bagi ingatan kolektif warga Pulau Taliabu untuk kembali disusun. Rabu, 22 April 2026, pemerintah daerah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu dalam sebuah upacara yang berjalan khidmat dan sarat makna.
Di tengah barisan peserta upacara, Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus berdiri sebagai inspektur. Peran yang untuk pertama kalinya ia jalankan sejak resmi dilantik. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan juga penanda awal kepemimpinannya dalam merawat arah pembangunan daerah yang relatif muda ini.
Sejumlah tokoh hadir dalam upacara tersebut, di antaranya para pejuang pemekaran Pulau Taliabu, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Mislan Syarif, serta tamu undangan dari Kabupaten Kepulauan Sula. Aparatur pemerintah daerah mulai dari pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa turut memenuhi lapangan, menyatu dalam satu barisan yang sama.
Di hadapan peserta upacara, Ketua DPRD Pulau Taliabu, Moh. Nuh Hasi, membacakan sejarah pemekaran kabupaten. Narasi itu mengalir seperti pengingat bahwa daerah ini lahir dari proses panjang dari aspirasi, perjuangan, hingga pengesahan administratif yang mengikatnya sebagai entitas baru di Maluku Utara.
Upacara berlangsung tanpa hiruk-pikuk berlebihan. Khidmatnya terasa dalam jeda-jeda sunyi, pada sikap hormat peserta, dan pada cara sejarah dibacakan sebagai sesuatu yang masih hidup dalam ingatan bersama.
Selepas upacara, suasana bergeser dari reflektif menjadi simbolik. Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penanaman pohon secara simbolis. Aksi ini tak sekadar seremoni tambahan, tetapi menyiratkan pesan tentang keberlanjutan bahwa pembangunan bukan hanya soal hari ini, tetapi juga tentang apa yang akan tumbuh di masa depan.
Agenda kemudian berlanjut ke lokasi pemusnahan barang sitaan. Di sana, botol-botol minuman keras hasil operasi Polres Pulau Taliabu sejak menjelang Lebaran dimusnahkan. Bersama itu, sejumlah barang kedaluwarsa hasil sitaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi turut dihancurkan.
Peristiwa ini menghadirkan dimensi lain dari peringatan hari jadi bahwa upaya menjaga ketertiban sosial dan perlindungan masyarakat dari potensi dampak negatif konsumsi barang ilegal maupun tak layak edar.
Di usia ke-13, Pulau Taliabu tampak masih meraba bentuknya sendiri. Namun melalui rangkaian peringatan ini dari upacara, pembacaan sejarah, penanaman pohon, hingga pemusnahan barang sitaan terlihat upaya untuk menautkan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu tarikan napas pembangunan. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!