Samsat dan Satlantas Morotai Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Bermotor

Daruba, Maluku Utara – Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor terus digencarkan oleh Samsat Pulau Morotai. Bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai, operasi penertiban administrasi kendaraan digelar di sejumlah ruas jalan protokol di pusat ibu kota kabupaten, Rabu (22/4/2026).

Operasi yang telah memasuki hari kedua ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari sejak Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan administrasi kendaraan, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran pajak tahunan, hingga kelengkapan pelat nomor.

BACA JUGA  Fahri Berpeluang Besar Jabat Kadis Dukcapil Kota Ternate

Kepala Samsat Pulau Morotai, Wahyuni, mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Operasi dilakukan selama empat hari, dan hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan,” ujarnya di sela kegiatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, terutama kendaraan baru dari diler yang masih berstatus kredit. Kondisi ini, menurut Wahyuni, dipicu oleh kesalahpahaman masyarakat terkait masa berlaku STNK dan kewajiban pajak.
“Masih banyak yang beranggapan masa berlaku STNK lima tahun sudah mencakup pajak. Padahal pajak kendaraan wajib dibayarkan setiap tahun,” jelasnya.

BACA JUGA  Salah Satu Staf di Disdik Taliabu Disebut Punya Peran Kuat di Dugaan Pemotongan Dana BOS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah