Daruba, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 15,3 miliar.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia itu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan adanya permasalahan dalam pelaksanaannya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Morotai, Sahala Fuad, mengatakan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. “Untuk dugaan kasus pembangunan Labkesmas saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Fuad kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, tim penyidik belum dapat memastikan besaran kerugian negara karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita belum tahu besaran kerugian negaranya karena masih dihitung BPKP,” ujarnya.
Meski demikian, Fuad memastikan penanganan perkara tersebut akan dituntaskan pada tahun ini. Kejari, kata dia, akan melanjutkan proses hukum setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima.
“Yang jelas kasus tersebut tahun ini juga akan diselesaikan,” katanya.
Fuad menambahkan, hasil audit BPKP akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan pihak yang bertanggung jawab.
“Setelah kerugian negara keluar, untuk proses selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Fuad. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!