“Maka tanggal 11 Juli semua laporan itu diserahkan, setelah itu baru KASN memberikan rekomendasi kepada gubernur dan harus diikuti,” tambahnya.
Pada prinsipnya, lanjut Miftah, gubernur selalu taat dan patuh dan tidak melalukan pembangkangan terhadap apapun rekomendasi KASN.
“Jadi isu yang beredar di masyarakat itu semua tidak benar, karena kita sudah menjelaskan secara terperinci kepada KASN,” tutupnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!