Gubernur dan 2 Pejabat Tinggi Malut Kembali Dipanggil KASN, Miftah : Tidak Ada Masalah

“Maka tanggal 11 Juli semua laporan itu diserahkan, setelah itu baru KASN memberikan rekomendasi kepada gubernur dan harus diikuti,” tambahnya.

Pada prinsipnya, lanjut Miftah, gubernur selalu taat dan patuh dan tidak melalukan pembangkangan terhadap apapun rekomendasi KASN.

“Jadi isu yang beredar di masyarakat itu semua tidak benar, karena kita sudah menjelaskan secara terperinci kepada KASN,” tutupnya. (RS-2)

BACA JUGA  Dituding Raup Untung, Bendahara UPT Diknas Halsel Korwil Kayoa Bantah Tilep Gaji Guru SD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah