Weda, Maluku Utara – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, resmi menunjuk Mohammad Fitra U. Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai pejabat sebelumnya yakni Abdurrahim Yau, memasuki masa purnabakti terhitung 31 Maret 2026.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11/81/IV/2026 dilakukan langsung oleh Bupati di Weda, Rabu (15/4/2026). Dalam surat tersebut, Fitra Ali yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diberi mandat tambahan memimpin BPKAD mulai tanggal yang sama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pada posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Penunjukan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di BPKAD pasca purnabaktinya pejabat sebelumnya,” kata Arman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!