BAKN Soroti Anggaran Pemprov Malut Lampaui Kapasitas PAD

Sofifi, Maluku Utara – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti sistem perencanaan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai melampaui kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Herman usai rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Selasa (2/6/2026).

Menurut Herman, persoalan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) perlu mendapat perhatian serius dan dicarikan solusi melalui kebijakan yang tepat, baik melalui revisi undang-undang maupun perubahan peraturan pemerintah.

“Soal SiLPA ini harus dicarikan jalan keluar melalui kebijakan, apakah melalui revisi undang-undang atau revisi peraturan pemerintah,” kata Herman.

Ia menjelaskan, BAKN DPR RI saat ini masih melakukan telaah terhadap berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat paripurna DPR RI.

Herman mengatakan mekanisme kerja BAKN berbeda dengan komisi di DPR. Menurut dia, setiap hasil telaah BAKN akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum ditetapkan sebagai rekomendasi resmi.

BACA JUGA  DPRD Malut Beda Sikap dengan Pemprov Soal Rencana Pemangkasan TPP

“BAKN berbeda dengan komisi. Kalau komisi menyimpulkan bersama mitra kerja, BAKN melakukan telaah bersama lintas kementerian sektoral sebelum dibawa ke paripurna,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, BAKN juga menyoroti perlunya percepatan pengambilan keputusan anggaran dan penataan pelaksanaan program agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Selain itu, Herman menyinggung status opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang masih memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperbaiki kualitas pelaporan keuangan agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Maluku Utara saat ini masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian. Karena itu, ke depan harus memenuhi persyaratan laporan keuangan yang lebih baik agar bisa mencapai opini WTP,” katanya.

BACA JUGA  Pasien Dirujuk Pakai Pajeko di Ternate, Akademisi: SISRUTE Belum Siap Hadapi Realitas Wilayah Kepulauan

Herman mengapresiasi langkah Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, yang dinilai mulai melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menilai sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan masih perlu diperkuat untuk menghindari ketidaksesuaian dalam penganggaran.

“Bahkan kami menemukan di sini ada perencanaan anggaran yang melebihi kemampuan PAD. Ini yang kemudian berdampak pada sistem pelaporan keuangan sehingga statusnya masih dengan pengecualian,” ujar Herman.

Ia berharap perbaikan tata kelola keuangan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurut Herman, pengelolaan keuangan negara yang baik merupakan syarat penting untuk memastikan anggaran publik dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kita ingin seluruh pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan baik agar benar-benar efektif meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah,” katanya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah