Pusat Kota Kembali Tenggelam, DPRD Halteng Kritik Kinerja Pemda Tangani Drainase dan Sungai

Weda, Maluku Utara – Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di pusat Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Senin (1/6/2026) malam. Peristiwa yang terus berulang hampir setiap tahun itu memicu kritik dari DPRD Halmahera Tengah terhadap penanganan drainase dan normalisasi sungai yang dinilai belum berjalan maksimal.

Wakil Ketua II DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menegaskan pemerintah daerah tidak bisa terus menjadikan tingginya curah hujan sebagai alasan utama di balik banjir yang berulang.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada kapasitas drainase perkotaan yang terbatas dan belum mampu menampung debit air saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Kita memahami curah hujan tinggi merupakan faktor alam yang tidak bisa diprediksi. Namun pemerintah daerah harus serius melakukan pembenahan drainase dan normalisasi sungai agar mampu menampung debit air yang besar saat musim hujan,” kata Munadi, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, banyak saluran drainase di Kota Weda memiliki kapasitas yang kecil dan belum terintegrasi dengan baik dengan sistem aliran sungai. Kondisi itu menyebabkan air meluap ke jalan raya hingga permukiman warga ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.

Munadi juga menyoroti sejumlah aliran sungai yang melintasi kawasan perkotaan yang dinilai membutuhkan pengerukan atau normalisasi secara berkala. Tanpa langkah tersebut, kapasitas sungai akan terus berkurang sehingga rentan meluap saat debit air meningkat.

BACA JUGA  Kelola Sampah jadi Bahan Bakar, Pemkot Ternate Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi PLN

“Kapasitas drainase dalam kota sangat terbatas. Ketika hujan deras turun, air tidak mampu tertampung dan akhirnya meluap ke jalan-jalan maupun rumah warga,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada kondisi banjir yang ikut merendam kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda. Menurut Munadi, aliran air dari kawasan perbukitan menuju area rumah sakit tidak didukung sistem drainase yang terhubung secara optimal dengan sungai utama.

Akibatnya, genangan air masuk hingga ke sejumlah ruangan pelayanan kesehatan dan mengganggu aktivitas rumah sakit.

“Drainase di kawasan rumah sakit tidak mampu menampung debit air yang turun dari gunung. Karena tidak terhubung dengan baik ke sungai besar, air meluap dan masuk ke ruangan rumah sakit. Ini persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi mengancam kenyamanan dan keselamatan pasien yang sedang menjalani perawatan.

Atas kejadian itu, DPRD mendesak instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase dan tata kelola sungai di Kota Weda.

BACA JUGA  DPRD Halmahera Tengah Soroti LKPJ, Realisasi Program Dinilai Melenceng dari Target

Munadi menekankan kawasan yang dilintasi Sungai Fidi Jaya dan Sungai Yefetu harus menjadi prioritas dalam strategi pengendalian banjir mengingat kedua aliran tersebut berfungsi sebagai jalur utama pembuangan air dari hulu menuju hilir.

Menurutnya, banjir yang terus berulang setiap tahun menunjukkan masih lemahnya upaya mitigasi dan penataan infrastruktur pengendali banjir di ibu kota Kabupaten Halmahera Tengah tersebut.

“Setiap tahun Weda menghadapi ancaman banjir yang sama. Jika drainase tetap kecil dan normalisasi sungai tidak dilakukan secara maksimal, maka setiap hujan deras banjir akan terus berulang,” katanya.

DPRD menilai solusi jangka panjang yang harus segera dilakukan adalah penataan ulang sistem drainase perkotaan secara menyeluruh, disertai normalisasi sungai yang berkelanjutan agar aliran air dapat mengalir lancar dari kawasan hulu menuju hilir tanpa meluap ke pemukiman maupun fasilitas publik.

“Kalau ingin banjir di Kota Weda berkurang, kuncinya adalah penataan ulang drainase dan normalisasi sungai. Air harus diarahkan dengan benar dari hulu ke hilir, bukan dibiarkan menyebar ke rumah warga dan fasilitas publik,” pungkasnya. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah