Pemprov Malut Kunci Kuota Sekolah Lewat Sistem Digital, Wagub: Tak Bisa Diintervensi Siapapun

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membawa satu pesan utama yakni proses penerimaan siswa harus berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas intervensi.

Peluncuran yang dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas itu berlangsung di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (2/6/2026).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menilai kehadiran aplikasi SPMB merupakan langkah maju dalam upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih bersih. Namun, menurutnya, kecanggihan teknologi tidak akan berarti tanpa integritas para pelaksana di lapangan.

“Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, serta kejujuran kita masing-masing. Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan,” kata Sarbin.

Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun kepercayaan terhadap sistem yang telah disiapkan pemerintah. Menurutnya, opini publik yang kuat terhadap transparansi proses seleksi akan menjadi fondasi penting dalam menghilangkan praktik-praktik yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.

Sarbin juga menyinggung tantangan pemerataan akses pendidikan di tengah keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah. Karena itu, penerapan beberapa jalur penerimaan seperti Prestasi, Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi dinilai menjadi solusi teknis yang harus dijalankan secara adil.

BACA JUGA  Satu Koper Cap Tikus Asal Manado Disita Polisi di Pelabuhan A. Yani Ternate

Ia meminta para operator sistem memiliki komitmen yang sama kuatnya dengan pejabat publik agar tidak membuka celah bagi praktik kecurangan. “Jika sistem berjalan jujur dan kuota sekolah sudah terkunci secara otomatis oleh aplikasi, maka masyarakat harus menerima hasilnya tanpa mencari jalan pintas melalui orang dalam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, berharap media massa ikut berperan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, khususnya para lulusan SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Kami berharap media dapat memberikan edukasi yang baik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait proses penerimaan siswa baru,” kata Abubakar.

Menurutnya, secara prinsip mekanisme penerimaan tahun ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun pemerintah ingin memastikan seluruh proses berlangsung lebih terbuka agar berbagai persoalan yang pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Yang kami inginkan adalah transparansi sehingga masyarakat dapat memahami seluruh proses dengan baik,” ujarnya.

Dukungan terhadap sistem baru ini juga datang dari DPRD Maluku Utara. Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menyebut SPMB 2026 sebagai momentum baru bagi keterbukaan publik dalam sektor pendidikan.

BACA JUGA  DPT Pilkada Maluku Utara 2024 Ditetapkan, Intip Jumlah Per Kabupaten/Kota

Muhajirin menegaskan bahwa sistem yang dibangun telah dirancang untuk meminimalkan campur tangan pihak mana pun. “Ini adalah proses yang cukup terbuka. Sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapapun, baik Wakil Gubernur, Sekda maupun Komisi IV DPRD. Masyarakat cukup mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan,” katanya.

Pendaftaran SPMB 2026 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi, sedangkan tahap kedua mencakup Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Mutasi.

Peluncuran sistem tersebut turut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan sejumlah lembaga strategis, antara lain Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Melalui pengawasan lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi tonggak baru dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat sejak hari pertama peserta didik mendaftarkan diri ke sekolah. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah