Satu Koper Cap Tikus Asal Manado Disita Polisi di Pelabuhan A. Yani Ternate

Ternate, Maluku Utara – Polisi kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diselundupkan di kapal KM. Permata Bunda yang berlayar dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menuju, pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara. 

Temuan itu tertangkap oleh prsonel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani saat kapal bersandar di pelabuhan yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Kamis (24/4/2025).

BACA JUGA  Besok, Komisi I Bakal Panggil Dishub Kota Ternate, Ini yang Dibahas

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu koper berisi minuman keras yang disembunyikan di Dek I bagian depan kapal.

“Barang bukti yang diamankan adalah miras jenis Cap Tikus sebanyak 8 botol ukuran 1,5 liter dan 6 botol kecil ukuran 600 mililiter, dengan total keseluruhan mencapai 15,6 liter,” jelas Umar.

BACA JUGA  Jasri Usman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Walikota Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah