Ternate, Maluku Utara – Polisi kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diselundupkan di kapal KM. Permata Bunda yang berlayar dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menuju, pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara.
Temuan itu tertangkap oleh prsonel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani saat kapal bersandar di pelabuhan yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Kamis (24/4/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu koper berisi minuman keras yang disembunyikan di Dek I bagian depan kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti yang diamankan adalah miras jenis Cap Tikus sebanyak 8 botol ukuran 1,5 liter dan 6 botol kecil ukuran 600 mililiter, dengan total keseluruhan mencapai 15,6 liter,” jelas Umar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya