Gubernur Sherly Komitmen Tuntaskan Tunggakan DBH Kabupaten/Kota

Sofifi, Maluku Utara – Desakan dari delapan (8) Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku Utara mengenai utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya membuahkan hasil. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memastikan bahwa penyaluran DBH kabupaten/kota akan dilakukan secara proporsional.

Sebelumnya, Pemprov Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan pembayaran tunggakan DBH untuk dua kabupaten, yaitu Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar). Namun, langkah ini memicu reaksi publik yang cukup keras.

BACA JUGA  Beras Tak Berlabel Beredar di Ternate, Kadis Perindag: Ada di Mana?

Banyak pihak bertanya-tanya tentang urgensi Gubernur Sherly Tjoanda yang lebih memilih untuk mendahulukan pembayaran DBH untuk kedua kabupaten tersebut. Faktanya, delapan daerah lainnya juga memiliki kebutuhan yang sama untuk mendukung pembangunan mereka.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah