Maluku Utara, Haliyora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak November 2024. Penetapan DPT Pilkada serentak ini berlangsung sejak tanggal 19 September hingga 22 September 2024.
Dari sepuluh daerah, lima di antaranya memiliki jumlah pemilih terbanyak. Di urutan teratas dengan jumlah DPT terbanyak yaitu Halmahera Selatan (Halsel), disusul Halmahera Utara (Halut), dan ketiga adalah Kota Ternate. Kemudian Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan.
Pada urutan keenam dan seterusnya adalah Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan terakhir Pulau Taliabu. Adapun total DPT Pilkada serentak untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara berjumlah 942.076 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 484.222 jiwa dan perempuan 457.854 jiwa. (lihat foto)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!