Dugaan Pungli TNI AU ke Pedagang Kecil di Morotai Disorot, Pemda dan DPRD Diminta Bertindak

Daruba, Maluku Utara – Dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan oknum TNI Angkatan Udara terhadap pedagang kecil di kawasan Pantai Army Dock dan Desa Darame, Pulau Morotai, Maluku Utara, memicu desakan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai segera mengambil langkah tegas.

Komite Masyarakat Lingkar Bandara (KMLB) menilai praktik penagihan sewa lapak oleh pihak Lanud Leo Wattimena telah membebani masyarakat kecil yang berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Ketua KMLB Pulau Morotai, Luther Djaguna, mengatakan persoalan tersebut bahkan telah dibawa ke tingkat nasional melalui pertemuan bersama DPD RI dan DPR RI pada 14 November lalu.

“Masalah ini sudah saya sampaikan langsung dalam pertemuan dengan DPD RI dan DPR-RI di pusat pada tanggal 14 November lalu,” kata Luther usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Morotai, Rabu (13/5/2026).

Dalam laporan itu, Luther mengaku turut melampirkan sejumlah kwitansi penagihan yang disebut berasal dari pihak TNI AU sebagai bukti adanya pungutan terhadap pedagang.

Ia menegaskan sebagian besar warga yang berjualan di kawasan tersebut sebenarnya menempati lahan milik sendiri, bukan tanah milik TNI AU.

“Sejumlah tempat usaha di lokasi itu dimiliki oleh warga yang membuka usaha di atas lahan mereka sendiri. Lokasi tersebut bukan merupakan milik TNI-AU,” ujarnya.

BACA JUGA  Pilgub Maluku Utara : HAS Nomor 1, MK Nomor 2, Aliong Nomor 3, Benny Nomor 4

Menurut Luther, penagihan dilakukan rutin setiap bulan menggunakan kwitansi resmi. Nilai pungutan disebut mencapai Rp 400 ribu per bulan untuk setiap pedagang.

“Kasihan masyarakat. Mereka susah payah mencari uang untuk keberlangsungan hidup, tapi harus dipajaki senilai Rp400 ribu per bulan,” katanya.

KMLB mencatat sedikitnya 20 pedagang kecil terdampak pungutan tersebut. Penagihan di kawasan Pantai Army Dock diduga berlangsung sejak 2022, sedangkan di Desa Darame mulai terjadi sejak 2023 hingga sekarang.

Luther mengatakan kondisi itu membuat sebagian warga harus menanggung beban ganda. Selain membayar sewa kepada pemilik lahan, pedagang juga disebut diwajibkan membayar kepada pihak TNI AU karena adanya klaim kawasan milik pangkalan udara.

“Ada masyarakat yang menyewa ke pemilik lahan, dan ada pemilik lahan yang berjualan sendiri. Bagi yang menyewa, mereka harus membayar ke pemilik lahan dan juga ke pihak TNI-AU. Jadi mereka harus bayar dua kali,” katanya.

Dalam forum RDP tersebut, KMLB mendesak Pemda dan DPRD Pulau Morotai segera memberikan kepastian hukum atas status lahan sekaligus melindungi hak masyarakat kecil yang terdampak sengketa.

BACA JUGA  Bawaslu Tikep Hentikan Kasus Dugaan Tipilu Kades Garojou

Dugaan adanya penagihan terhadap pedagang juga dibenarkan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pariwisata dan BPKAD Pulau Morotai. Mereka mengaku menerima informasi dari para pedagang terkait pungutan rutin yang dilakukan pihak TNI AU.

“Iya betul. Kami mendapat informasi dari pedagang bahwa ada penagihan retribusi kepada mereka (pedagang) sebesar Rp 400 ribu per bulan,” ujar sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/5/2026).

Menurut mereka, alasan penagihan dilakukan karena kawasan tersebut masih diklaim sebagai wilayah TNI AU.

“Jadi keterangan dari pedagang itu, bahwa ditagih karena area itu masih di atas lahan TNI AU. Itu yang disampaikan oleh pedagang ke kami. Makanya selama ini Pemda tidak bisa lakukan penagihan pajak maupun retribusi di wilayah yang diklaim TNI AU,” kata dia.

Meski demikian, pemerintah daerah disebut mulai melakukan penarikan pajak terhadap pedagang di kawasan Army Dock dan sebagian wilayah Desa Darame pada tahun ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AU Lanud Leo Wattimena belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar yang disampaikan KMLB. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah