Praktisi Hukum: Keluarga Korban Erupsi Gunung Dukono Bisa Tuntut Pemda Halut

Galela, Maluku Utara – Praktisi hukum Dr. Abd Aziz Hakim melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pasca tragedi erupsi Gunung Dukono yang menewaskan sejumlah pendaki pada Jumat, 8 Mei 2026. Ia menilai pemerintah daerah diduga lalai menjalankan tanggung jawab pengawasan dan perlindungan masyarakat di kawasan gunung api aktif tersebut.

Menurut Aziz, selama ini aktivitas pendakian menuju Gunung Dukono berlangsung tanpa sistem pengelolaan yang jelas, padahal kawasan itu memiliki risiko tinggi karena statusnya sebagai gunung api aktif.

“Pemerintah jangan hanya sebatas mengeluarkan larangan atau penutupan kawasan. Faktanya masyarakat tetap bebas naik ke lereng Gunung Dukono tanpa pengawasan. Ini menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya tata kelola,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA  Gerindra Ternate Cuci Tangan dari Laporan Kader ke BPK Malut, Sebut Langkah Pribadi, Bukan Sikap Partai

Aziz mengatakan, apabila Gunung Dukono dijadikan salah satu destinasi wisata di Halmahera Utara, maka pemerintah daerah wajib menghadirkan sistem pengelolaan yang profesional, mulai dari pengawasan, petugas lapangan, jalur resmi pendakian, hingga standar keselamatan pengunjung.

“Yang terjadi sekarang justru masyarakat terlalu bebas keluar masuk kawasan Dukono karena tidak ada pengelola maupun petugas yang benar-benar mengawasi. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pertambangan Dominasi Ekspor Maluku Utara

Ia menilai tragedi yang menimbulkan korban jiwa tersebut memiliki konsekuensi hukum serius. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat maupun lalai dalam pengelolaan kawasan Gunung Dukono.

“Jangan hanya masyarakat atau pendaki yang disalahkan. Aparat penegak hukum juga harus berani memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk jika ada oknum atau instansi yang lalai menjalankan tanggung jawabnya,” kata Aziz.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah