Ternate, Maluku Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate mengambil jarak dari langkah salah satu kadernya, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang melaporkan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kota Ternate ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Ketua DPC Gerindra Ternate, Jamian Kolensusu, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mencerminkan sikap institusional partai. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (28/4/2026).
Menurut Jamian, tindakan Nurjaya berdiri sendiri sebagai warga negara, bukan sebagai representasi partai. “Apa yang dilakukan oleh Nurjaya Hi. Ibrahim itu murni langkah pribadi, tidak ada koordinasi dengan partai,” ujarnya.
Sikap itu sekaligus menunjukkan garis tegas organisasi terhadap disiplin internal. Jamian tidak menutupi kekecewaannya terhadap kadernya tersebut. “Sebagai Ketua DPC yang taat terhadap aturan partai, saya sangat kecewa dengan tindakan ini,” katanya.
Meski menjaga jarak secara politik, Jamian tidak sepenuhnya melepas tanggung jawab terhadap kadernya. Ia menekankan adanya dimensi moral yang tetap melekat.
“Nurjaya adalah bagian dari kami. Secara moral tentu kami tetap bertanggung jawab menghadapi situasi ini,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!