Morotai, Maluku Utara- Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai menyentil beberapa masalah di lingkungan Pemda Kabupaten Pulau Morotai, saat melakukan aksi unjukrasa, Senin (06/06/2022) .
Di antara masalah yang disoroti adalah utang Pemda melalui Dinas Perkim di suplayer (pemilik toko,red) pada tahun 2021 sebesar Rp 9 Miliar lebih.
Mereka (APAK) mendesak DPRD Pulau Morotai untuk memanggil Kadis Kesehatan, Kaban BPKAD, dan Kadis Perkim untuk dimintai penjelasan. Bahkan mendesak Pj. Bupati Muhammad Umar Ali untuk mencopot jabatan Kadis Kesehatan, Kaban BPKAD.
Itu disampaikan Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Fitra Piga, saat hearing bersama DPRD Pulau Morotai, Senin (06/06/2022).
“Pertama yang harus saya sampaikan bahwa soal utang Pemda ke pihak suplayer sebesar Rp 9 miliar lebih tahun 2021 pada program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di masa pemerintahan Benny-Asrun itu segera dilunasi,” tandasnya.
Selain itu, Fitra menyebut dana insentif Covid-19 di masa kepemimpinan Benny Laos-Asrun Padoma menyisakan berbagai masalah.
“Dinas Kesehatan dan KB serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah harus pertanggungjawabkan masalah ini, sebab dana Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 29 miliar, yang di dalamnya termasuk insentif tenaga medis dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,4 miliar sampai hari ini tidak direalisasikan 100 persen. Sementara Kepala BPKAD Morotai Suriani Antarani telah membuat laporan pertanggunggjawaban kepada Menteri Keuangan atau ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Padahal, sambung Fitra, pada 2 Desember 2021 lalu anggaran tersebut direalisasikan, tapi tak diteruskan ke tenaga medis.
“Jadi anggaran tersebut diduga digelapkan oleh BPKAD dan Dinas Kesehatan Pulau Morotai. Kami menduga anggaran sekitar Rp 17 miliar dari total 29 miliar itu direalisasikan tapi tidak jelas peruntukannya,” beber Fitra.
Dari masalah terkait dana Covid-19 yang disebutkan tersebut, Fitra meminta Pejabat Bupati mencopot Kadis Kesehatan Pulau Morotai.
“Kami dari APAK mendesak kepada Pj. Bupati agar mencopot jabatan Kadis Kesehatan dan KB Morotai, karena selama ini anggaran yang disediakan tidak ada realisasi sama sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam unjuk rasa APAK itu pengunjukrasa mendesak DPRD membentuk Pansus untuk menginvestigasi 5 tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Beny-Asrun periode 2017-2022, serta mendesak Kejari Morotai segera panggil Kadis Kesehatan dan Kepala BPKAD atas dugaan penggelapan dana insentif Covid-19.
Kejari Morotai juga diminta segera mengusut penggunaan anggaran program RTLH sebesar Rp 9 miliar tahun anggaran 2021.
“Pj Bupati Pulau Morotai harus bersikap tegas pada ASN yang korup, copot Kadis Kesehatan Pulau Morotai, dan rakyat sangat butuh kehadiran KPK di Morotai,” tandasnya.
Sementara, saat hering dengan pendemo, sejumlah anggota DPRD mengaku baru mengetahui insentif tenaga medis yang diduga bermasalah tersebut.
Fadli Djaguna, salah satu Anggota DPRD Pulau Morotai dalam hering tersebut mengatakan hamper 90 persen anggota DPRD tidak mengetahui masalah-maslah yang disampaikan oleh pengunjuk rasa
“Jujur saja, apa yang disampaikan oleh teman-teman APAK ini, hampir 90 persen DPRD tidak mengetahui. DPRD tidak mengetahui karena yang berkaitan dengan proses penganggaran daerah selama ini tidak semua diketahui DPRD. Makanya DPRD menolak LKPJ masa akhir jabatan Beny-Asrun, karena dalam LKPJ tersebut masih terdapat banyak anggaran yang simpang siur, jadi kalau LKPJ diterima berarti semua masalah dianggap telah selesai,” terangnya.
Lanjut Fadli, setelah mendengarkan maslah yang disampaikan oleh APAK, maka selanjutnya pihak pendemo harus memberikan data kepada DPRD untuk dipelajari.
“Pemasalahan sudah teman-teman sampaikan, tinggal berikan data agar kami pelajari, termasuk insentif nakes dan utang Pemda kepada Suplayer,” ujar Fadli.
Fadli juga berharap agar para nakes bisa hadir jika diundang DPRD untuk menjelaskan masalah insentif nakes tersebut.
“Saya harap para nakes juga hadir kalau diundang DPRD untuk menjelaskan masalah honor atau insentifnya. Jangan seperti lalu-lalu, ketika diundang untuk dimintai keterangan tapi tidak hadir,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane menjelaskan, terkait pelaporan dana insentif nakes tersebut, sekitar empat bulan lalu Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah memanggil Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan.
Rusminto juga mengatakan, Kepala BPKAD menyampaikan bahwa insentif nakes telah dibayar dnegan total dana sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun para nakes mengaku tidak menerima secara utuh.
“Tim nakes Covid-19 mengaku hanya menerima Rp 300 ribu per orang, sehingga kami panggil Kadis Kesehatan beberapa hari lalu, tapi karena Kadis ada ke luar daerah sehingga diminta untuk ditunda dulu pertemuannya. Mungkin besok kami mengundang kembali Kadis Kesehatan dan Dinas Keuangan untuk dimintai penjelasan,” ujar Rusminto.
Rusminto juga berjanji DPRD akan bentuk Pansus seperti diminta APAK untuk menginvestigasi semua problem dalam periode kepemimpinan Beny-Asrun.
“Dokumen APBD dalam dua tahun sejak tahun 2020-2022 tidak dibahas DPRD. Artinya seluruh kegiatan Pemerintah Daerah Pulau Morotai tidak dikafer karena dokumen APBD pun tidak dibahas ditambah dengan LKPJ. Jadi kami pasti akan bentuk Pansus,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!