Viral! Oknum Densus 88 di Malut Disomasi Usai Batalkan Pernikahan Sepihak

Ternate, Maluku Utara – Seorang perempuan berinisial AH alias Anisa, 25 tahun, warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Ternate, Maluku Utara, menempuh jalur hukum setelah pernikahannya dengan seorang oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri gagal terlaksana pada hari akad.

Pria yang dilaporkan itu berinisial Briptu AA alias Alim. Ia diketahui bertugas di Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara sebagai Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

“Jadi langkah ini saya ambil karena AA sudah buat malu keluarga saya dan saya juga syok,” kata Anisa saat ditemui di rumahnya, Kamis (21/5/2026).

Anisa mengatakan, hubungan mereka telah berjalan selama tujuh tahun hingga akhirnya kedua keluarga sepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Menurut dia, proses administrasi hingga nikah dinas telah dilakukan sejak April 2026. “Tepat 7 April 2026 saya dan dia nikah dinas hingga pada 2 kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta,” ujarnya.

Setelah seluruh tahapan selesai, keduanya kembali ke Ternate pada 1 Mei 2026 dan melanjutkan prosesi lamaran serta penentuan jadwal pernikahan pada 16 Mei 2026.

Namun, kata Anisa, menjelang hari pernikahan, AA beberapa kali meminta penundaan dengan alasan masih menunggu surat izin nikah dari kantor Densus 88.

BACA JUGA  Sekda Morotai Angkat Bicara Soal Menurunnya DAK Dinas Pariwisata 2023

Anisa mengaku surat izin nikah itu akhirnya keluar pada malam sebelum akad berlangsung. “Pas malam tanggal 15 itu surat izin nikah keluar dan besok acara nikah, tiba-tiba orang tua AA telepon pas subuh besoknya nikah dan mereka memberitahukan kalau AA sedang sakit,” kata dia.

Menurut Anisa, pihak keluarga pria menyampaikan bahwa AA mengalami sakit mendadak hingga tidak dapat menggerakkan tangan dan kaki serta mengalami gangguan penglihatan.

Di sisi lain, seluruh rangkaian acara pernikahan di rumah mempelai perempuan tetap berjalan. Tamu undangan telah hadir sejak pagi.

“Saya dan keluarga itu tunggu hingga jam 10 siang, belum ada kabar dari keluarga laki-laki, baru posisi semua tamu undangan sudah datang bahkan MC terus mengulurkan waktu,” ujarnya.

Karena tidak ada kepastian, keluarga perempuan akhirnya mendatangi rumah mempelai pria di Kelurahan Jan sekitar pukul 11.30 WIT untuk memastikan akad dapat tetap berlangsung di rumah pihak laki-laki.

Saat tiba di lokasi, Anisa menilai keluarga pria tidak menunjukkan sikap kooperatif.

“Dari situ saya masuk dengan busana pengantin melihat langsung kondisi AA di dalam kamar pas masuk saya lihat dia tidak begitu sakit parah,” katanya.

Ia mengatakan, petugas KUA juga berada di rumah tersebut dan sempat menjelaskan bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan melalui perwakilan wali atau kuasa karena kondisi mempelai pria.

BACA JUGA  Warga Maluku Utara Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis

“Bahkan di dalam rumah laki-laki pun sudah ada juga petugas dari KUA dan dijelaskan kalau mempelai laki-laki tidak bisa gerakkan tangan maka bisa diwakilkan namun AA menolak,” ujar Anisa.

Setelah penolakan itu, keluarga perempuan memutuskan meninggalkan rumah mempelai pria dan membatalkan seluruh prosesi pernikahan.

“Setelah kami mendengar pernyataan itu semua keluarga kami langsung keluar dan pulang,” katanya.

Anisa mengaku kecewa karena hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak laki-laki untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarganya.

Ia kemudian melayangkan somasi kepada Briptu AA dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp400 juta.

“Somasi itu saya minta ganti rugi semua dengan nilai total Rp 400 juta dan waktu somasi saya tiga hari namun sampai sekarang tidak ada jawaban dari keluarga laki-laki,” ujarnya.

Anisa menegaskan akan membawa persoalan itu ke jalur hukum apabila somasi tersebut tetap diabaikan.

“Kalau somasi yang saya berikan tidak indahkan maka saya akan buat laporan resmi dan berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa pecat Briptu AA. Karena sampai sekarang tidak ada itikad baik dari mereka datang ke rumah saya,” tegasnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah