Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memperketat pengawasan sektor bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Zainab Alting, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPH Migas terkait pemanfaatan data dan informasi untuk peningkatan kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, menjelaskan kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah berbasis data dan pengawasan terintegrasi.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pertukaran data dan informasi serta pemanfaatan data guna meningkatkan kepatuhan para pihak terkait dalam pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP dan penerimaan daerah di Provinsi Maluku Utara,” ujar Zainab dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, sektor hilir migas, khususnya distribusi BBM, memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan penerimaan negara maupun daerah apabila pengawasan dan sinkronisasi data dilakukan secara optimal.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Maluku Utara dan BPH Migas sepakat memperkuat koordinasi dalam pengawasan distribusi BBM, pengelolaan data, hingga optimalisasi penerimaan dari sektor energi.
Langkah tersebut dinilai strategis di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas fiskal dan memperluas sumber-sumber PAD di luar sektor konvensional.
Disamping itu, kerja sama antara Pemprov Maluku Utara dan BPH Migas juga diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam penguatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan sektor hilir energi di daerah penghasil sumber daya alam seperti Maluku Utara.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!