Penunjukan Lukman Umagafur sebagai Karteker NU Sula Diprotes, 8 MWC Buka Suara

Sanana, Maluku Utara – Penunjukan Wakil Sekretaris Jenderal PB NU, Lukman Umafagur, sebagai caretaker (karteker) PC NU Kabupaten Kepulauan Sula memicu polemik di internal Nahdlatul Ulama setempat. Delapan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU tingkat kecamatan menyatakan Konferensi Cabang NU Kabupaten Kepulauan Sula telah resmi dilaksanakan dan menolak alasan pembentukan karteker.

Ketua terpilih PC NU Kabupaten Kepulauan Sula, Safrudin Sapsuha, mengatakan Konferensi Cabang NU telah digelar pada 20 Desember 2025 di Pondok Pesantren Walisongo, Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

“Jadi dinamika yang terjadi saat ini karena ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyampaikan kepada Pengurus Besar NU bahwa pelaksanaan Konferensi Cabang NU Kabupaten Sula tidak dilaksanakan. Itu tidak benar,” kata Safrudin kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

BACA JUGA  Segini Dana Penanganan Eceng Gondok di Danau Galela Halmahera Utara

Menurut Safrudin, alasan pembentukan karteker karena konferensi cabang dianggap tidak terlaksana tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menyebut seluruh tahapan organisasi telah dijalankan sesuai mekanisme.

“Saya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan NU wilayah. Bahkan seluruh proses pengusulan SK pengurus cabang telah dirampungkan dan mendapat rekomendasi dari Pengurus Wilayah NU Maluku Utara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 12 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, sebanyak 9 Majelis Wakil Cabang telah terbentuk. Delapan MWC hadir dalam pertemuan yang digelar sebagai bentuk penegasan bahwa konferensi cabang benar-benar telah dilaksanakan.

BACA JUGA  Minyak Tanah di Halsel Dipasok 10 Ribu Ton Lebih Dalam Setahun

“Kami hadir di sini sebagai bentuk ikhtiar dan memastikan bahwa Konferensi Cabang NU Kabupaten Sula benar-benar telah dilaksanakan dan menghasilkan saya sebagai Ketua Tanfidziyah terpilih,” kata Safrudin.

Safrudin juga menyoroti kedatangan Lukman Umafagur ke Kabupaten Kepulauan Sula. Menurut dia, kedatangan Wasekjen PB NU tersebut bukan dalam kapasitas tugas organisasi.

“Wasekjen datang ke Kabupaten Sula itu bukan atas urusan PB NU, tetapi urusan pribadi. Jadi tidak harus melakukan intervensi terhadap persoalan organisasi di daerah,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah