Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memulai tahapan seleksi kompetensi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (13/5/2026).
Pembukaan seleksi dipimpin langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, dan dihadiri Wakil Bupati La Ode Yasir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, Penjabat Sekda Taliabu Hayatuddin Fataruba, Inspektur Inspektorat Maluku Utara Agus Riyanto, Kepala BKPSDMA Maluku Utara Zulkifli Bian, S.IP, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sashabila menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka tersebut bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Proses ini merupakan bagian integral dari upaya membangun birokrasi daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sashabila.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui pendekatan Manajemen Talenta sebagai bentuk implementasi Sistem Merit di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 46 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sashabila mengatakan, paradigma pengelolaan ASN kini mengalami perubahan mendasar. Aparatur sipil negara tidak lagi dinilai berdasarkan senioritas semata, tetapi juga mengacu pada integritas, kompetensi, rekam jejak, dan capaian kinerja.
“Manajemen Talenta bukan sekadar perubahan metode seleksi, tetapi merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola birokrasi. Dalam sistem ini, ASN tidak lagi dinilai hanya berdasarkan senioritas atau pendekatan administratif semata, tetapi berdasarkan integritas, rekam jejak, kompetensi, potensi kepemimpinan, serta capaian kinerja yang terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah memiliki legitimasi formal melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 790 Tahun 2025.
Menurut Sashabila, keputusan tersebut menjadi dasar penting bahwa daerah dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan ASN berbasis kompetensi secara sistematis.
Dalam kesempatan itu, Sashabila juga menekankan pentingnya sosok Sekretaris Daerah yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat. Jabatan Sekda dinilai strategis karena menjadi penghubung utama antara visi kepala daerah dengan pelaksanaan program pembangunan.
“Saya berharap jabatan ini diisi oleh sosok yang mampu bekerja cepat, disiplin, inovatif, dan memiliki integritas yang kuat,” tutur dia.
Sashabila meminta seluruh tahapan seleksi dilakukan secara independen dan objektif tanpa campur tangan kepentingan tertentu.
“Saya ingin menegaskan bahwa proses seleksi ini harus terbebas dari intervensi, kepentingan pribadi, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menginginkan proses yang fair, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!