Ternate, Maluku Utara – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Senin, 12 Mei 2026, setelah Aliong dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, mengatakan pemeriksaan terhadap Aliong dilakukan sebagai bentuk keseriusan penyidik dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut.
“Karena dua kali dipanggil tidak datang, akhirnya tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” kata Sufari saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Menurut Sufari, langkah pemeriksaan di Jakarta merupakan bagian dari komitmen Kejati Maluku Utara untuk mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.
“ Kami jemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!