Dua Kali Mangkir, Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Akhirnya Diperiksa Kejati Malut

Sebelumnya, Aliong dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 8 April 2026. Namun, ia tidak menghadiri panggilan tersebut dan mengirim surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik dengan alasan kondisi kesehatan.

Perkara yang tengah disidik Kejati Maluku Utara itu berkaitan dengan dugaan korupsi dua proyek jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pulau Taliabu.

BACA JUGA  Sudah 7 Ribu Lebih Warga Haltim Divaksin

Proyek pertama yakni pembangunan jalan Tabona–Peleng senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama. Sementara proyek kedua adalah peningkatan ruas jalan Tikong–Nunca (Butas) lanjutan dengan nilai Rp 10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.

Penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut, termasuk proses pelaksanaan dan penggunaan anggaran pada dua pekerjaan infrastruktur itu. (Riv/Red)

BACA JUGA  Dua Gedung Sekolah Milik Dikbud Maluku Utara tak Terinput ke Sistem
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah