Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Dufo rampung pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi prioritas pemerintahan daerah pada periode pertama kepemimpinan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir (SAYA Taliabu).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan tim pembebasan lahan saat ini terus bekerja menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan teknis agar proyek pembangunan bandara segera direalisasikan.
“Pemerintah daerah mengupayakan tahun ini pembebasan lahan Bandara Dufo bisa tuntas. Dalam proses ini ada beberapa tahapan yang dilakukan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyerahan hasil,” kata Kamirudin kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, pembangunan Bandara Dufo menjadi salah satu program prioritas daerah karena dinilai penting untuk membuka konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pulau Taliabu yang selama ini masih bergantung pada transportasi laut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Martono, mengungkapkan proses pembebasan lahan kini tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait mekanisme eksekusi lahan.
Ia menyebut, pemerintah daerah sebelumnya telah bertemu dengan Gubernur Maluku Utara untuk membahas percepatan pembebasan lahan bandara tersebut.
“Alhamdulillah Ibu Gubernur sangat merespons baik. Saat ini kami tinggal menunggu balasan gubernur terkait apakah kewenangan eksekusi diserahkan ke pemerintah daerah atau dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi,” ujar Martono.
Martono menjelaskan, kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara Dufo direncanakan memiliki luas sekitar 110 hektar. Dari total itu, 83 hektar merupakan sisi udara dan 27 hektar sisi darat.
Adapun lahan yang akan dibebaskan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur bandara diperkirakan mencapai 78 hektar. “Total lahan yang akan dibebaskan kurang lebih 78 hektar,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Sarif Suamole, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan dalam APBD Perubahan 2026.
Meski belum menyebut besaran anggaran yang dialokasikan, Sarif mengatakan pemerintah daerah siap menambah anggaran pada APBD Induk 2027 apabila kebutuhan pembebasan lahan belum sepenuhnya terpenuhi tahun ini.
“Yang jelas anggarannya sudah disiapkan di APBD Perubahan 2026. Kalau nanti belum cukup, akan ditambahkan lagi pada APBD induk 2027,” jelasnya. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!