Ternate, Maluku Utara – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (19/5/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti pengelolaan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah dan diduga tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Koordinator aksi, Sarjan H. Rifai, menilai pengelolaan proyek di Dinas PUPR Maluku Utara di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Risman Irianto Djafar, mengalami banyak persoalan.
“Khususnya di Dinas PUPR yang dikepalai saudara Risman Irianto Djafar sebagai Plt kepala dinas, Risman gagal. Itu tampak pada pengelolaan proyek yang amburadul,” kata Sarjan dalam orasinya.
Menurut dia, sejumlah proyek yang kini menjadi sorotan di antaranya renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara dengan skema swakelola senilai Rp 8,8 miliar, proyek jalan ruas Ibu-Kedi senilai Rp 17,3 miliar, serta proyek jembatan Tolabit-Togerebatua dengan nilai Rp 33 miliar.
Sarjan menduga proyek-proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Proyek tersebut diduga tak sesuai spesifikasi teknis dan terjadi indikasi praktik kejahatan korupsi,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!