“Kuota Solar Subsidi Baru Terserap 36 Persen, BPH Migas Ungkap Penyebabnya“
Kelangkaan BBM subsidi jenis solar di Maluku Utara memaksa Pemerintah Provinsi bergerak cepat. Bersama BPH Migas, Pemprov Malut menggelar rapat koordinasi darurat guna mengurai persoalan distribusi dan kuota solar subsidi yang mulai mengganggu transportasi hingga aktivitas logistik antarwilayah
Sofifi, Maluku Utara – Rapat koordinasi darurat terkait persoalan distribusi kuota solar subsidi berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026). Rapat ini diihadiri jajaran Forkopimda, wakil kepala daerah se-Malut, pengusaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas Maluku Utara.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan pemerintah daerah tidak ingin krisis solar subsidi semakin meluas di tengah tingginya kebutuhan distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
“Langkah koordinasi dan pengajuan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan, sekaligus memastikan hak masyarakat terhadap komoditas subsidi dapat terpenuhi secara merata,” ujar Sarbin.
Pemprov Malut resmi mengajukan penetapan kuota baru untuk 14 SPBU yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Mayoritas SPBU tersebut selama ini belum memperoleh penetapan kuota resmi dari regulator.
Berikut rincian usulan kuota solar subsidi:
- PT Kao Indah Permai (8497705) – Halmahera Utara: 150 KL/bulan
- PT Anugerah Perkasa (8497708) – Halmahera Barat: 150 KL/bulan
- PT Bumi Halmahera Indah (8497801) – Sofifi: 150 KL/bulan
- CV Sridewi Jaya (8597702) – Morotai: 150 KL/bulan
- CV Ajhie Pratama (8597701) – Bacan: 150 KL/bulan
- PT Munara Super Abadi (8697712) – Kepulauan Sula: 10 KL/bulan
- PT Sula Raya Pratama (8397701) – Kepulauan Sula: 10 KL/bulan
- CV Taliabu Indonesia Mandiri (8697714) – Pulau Taliabu: 25 KL/bulan
- CV Berkat Zaitun Buli (8497802) – Halmahera Timur: 280 KL/bulan
- CV Maba Petroleum Halmahera (8697413) – Halmahera Timur: 280 KL/bulan
- CV Agnesya (8697717) – Kepulauan Sula: 10 KL/bulan
- PT Potons Inti Jaya (8697811) – Halmahera Tengah: 5 KL/bulan
- CV Putri Manginti Jaya (8597802) – Halmahera Timur: 280 KL/bulan
- CV Karya Weda Utama (8697812) – Halmahera Tengah: 5 KL/bulan
Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Malut, 14 SPBU Diusulkan Dapat Tambahan Kuota
Rapat koordinasi darurat terkait persoalan distribusi kuota solar subsidi berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!