Sanana, Maluku Utara – Setelah mendapatkan sorotan publik, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, akhirnya merampungkan rekomendasi LKPJ 2025. Dari hasil penelusuran, Pansus menemukan sejumlah proyek pembangunan fisik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) belum diselesaikan hingga pertengahan 2026. Temuan itu mencuat setelah pansus melakukan investigasi lapangan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus DPRD Kepulauan Sula, Julkifli Umagap, mengatakan keterlambatan pekerjaan paling banyak ditemukan pada proyek-proyek fisik di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.
“Hasil rekomendasi setelah kami investigasi lapangan, ada beberapa temuan proyek pembangunan fisik di Dinas Kesehatan, yakni Puskesmas Desa Fuata, Puskesmas Desa Waipa, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Desa Waihama, serta Pustu di Desa Manaluli,” kata Julkifli saat diwawancarai, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, pansus kemudian memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan proyek tersebut.
“Kami evaluasi dan tanyakan apakah ada niat baik untuk segera menyelesaikan proyek-proyek ini,” ujarnya.
Selain proyek di Dinas Kesehatan, pansus juga menemukan pekerjaan yang belum rampung pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Proyek itu meliputi pembangunan Masjid Trisula di Kota Sanana dan masjid di Desa Pas Ipa.
Di sektor pendidikan, pansus menemukan persoalan pengadaan mobiler pada SMP di Desa Kawata, SD di Desa Buya, dan SD di Desa Minaluli.
“Hasil evaluasi semuanya menyampaikan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan dalam waktu dekat. Jadi rekomendasi pansus dipertegas agar segera menyelesaikan pekerjaan,” kata Julkifli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!