Meski menemukan sejumlah proyek yang belum tuntas, pansus belum merekomendasikan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Rekomendasi ke APH tidak ada, karena hasil pertemuan kami tanyakan mereka punya niat baik untuk menyelesaikan pekerjaan,” katanya.
Julkifli menjelaskan, keterlambatan pekerjaan bukan hanya terjadi pada satu atau dua instansi, melainkan hampir merata di sejumlah OPD yang menjadi objek evaluasi pansus.
“Temuan rata-rata keterlambatan pekerjaan dari semua 12 OPD,” ungkap Julkifli.
Ia juga meluruskan pernyataannya sebelumnya terkait kondisi internal pansus yang disebut tidak stabil. Menurut dia, situasi itu terjadi karena ada anggota pansus yang berhalangan hadir saat agenda investigasi lapangan berlangsung.
“Itu karena saat persiapan turun investigasi lapangan ada anggota yang berhalangan hadir. Mestinya semua harus merasa bertanggung jawab,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, pansus tetap menjalankan tugas pengawasan meski tahun ini tidak memperoleh alokasi anggaran khusus.
“Kalau tahun lalu ada anggaran, tahun ini karena efisiensi sehingga dalam pengusulan anggaran kemarin tidak masuk. Tetapi demi kerja-kerja pansus tetap berjalan, itu diantisipasi oleh Sekwan dan anggota pansus,” pungkasnya. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!