Ternate, Maluku Utara – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate hingga kini belum membuka rincian total pendapatan daerah yang diperoleh dari pengelolaan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) sepanjang tahun 2025 hingga empat bulan pertama 2026.
Sikap tertutup tersebut memicu sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan aset daerah, terlebih Stadion Gelora Kie Raha merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Kota Ternate yang rutin digunakan untuk kegiatan olahraga dan pertandingan sepak bola profesional.
Upaya konfirmasi kepada BP2RD Kota Ternate terkait besaran pendapatan, jenis retribusi, hingga mekanisme pengelolaan stadion belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, instansi tersebut belum memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Tidak hanya BP2RD, Komisi II DPRD Kota Ternate yang membidangi urusan keuangan dan pendapatan daerah juga belum memberikan tanggapan terkait pengawasan terhadap pemasukan dari Stadion Gelora Kie Raha.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S Teng, dan Sekretaris Komisi II, Ridwan AR, yang dihubungi melalui saluran WhatsApp sejak Kamis (14/5/2026), belum memberikan respons.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, mengaku belum menindaklanjuti persoalan tersebut karena masih fokus pada agenda reses.
“Belum cover info ini karena ada fokus di reses, adik (wartawan red) nanti tunggu ketua komisi pe tanggapan sudah dulu,” kata Ade Rahmat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!