Ia juga menyebut Komisi II DPRD kemungkinan akan memanggil BP2RD untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan pendapatan dari stadion tersebut. “Minimal torang pangge (kami panggil) BP2RD dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, pada Senin (11/5/2026), mengatakan besaran pajak hiburan dari Stadion Gelora Kie Raha bergantung pada jumlah penonton yang hadir dalam setiap pertandingan sehingga tidak ditetapkan target khusus.
Menurut Mochtar, kontribusi Stadion Gelora Kie Raha terhadap PAD Kota Ternate cukup signifikan sejak digunakan Malut United sebagai kandang pertandingan.
“Pendapatan dari GKR itu bervariasi, tapi sekali pertandingan dia bisa menyumbang ke kota sebesar Rp 100 juta lebih, tergantung jumlah orang yang datang menonton,” ujar Mochtar.
Namun demikian, BP2RD Kota Ternate belum juga membuka rincian total pendapatan daerah yang diperoleh dari Stadion Gelora Kie Raha sepanjang 2025 hingga empat bulan pertama 2026.
Saat dimintai data tersebut, Mochtar mengaku belum mengingat angka pasti dan berjanji akan memeriksa kembali data dimaksud. Hingga kini, rincian yang dijanjikan itu belum disampaikan kepada publik. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!