Bobong, Maluku Utara – Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum juga memulai sejumlah proyek fisik yang dibiayai melalui APBD induk. Kondisi paling mencolok terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tempat tujuh proyek strategis daerah hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan.
Padahal, proyek-proyek tersebut sejak awal digadang sebagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses jalan hingga konektivitas antar wilayah.
Pantauan di lapangan hingga Senin (18/5/2026), memperlihatkan belum adanya aktivitas pekerjaan fisik pada proyek-proyek dimaksud. Tidak terlihat alat berat, material, maupun mobilisasi pekerjaan di sejumlah titik yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi pembangunan.
Enam proyek strategis daerah yang belum berjalan itu meliputi pekerjaan tambal sulam dalam ibu kota dengan nilai Rp 2,4 miliar, jalan gunung Sampe Rp 400 juta, jalan Bobong – Dufo Rp 2,4 miliar, Tabona – Sofan dan Sofan – Losseng Rp 6,5 miliar, dan jembatan Fangahu dengan nilai 1,4 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam mengeksekusi APBD 2026. Sebab, waktu efektif pelaksanaan proyek semakin sempit, sementara sebagian besar infrastruktur yang direncanakan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!