Puluhan BUMDes di Morotai Bermasalah, Inspektorat Baru Fokus ke Juanga

Daruba, Maluku Utara Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai memberi waktu 60 hari kepada pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, untuk mengembalikan anggaran yang menjadi temuan hasil pemeriksaan.

Langkah itu diambil setelah Inspektorat menyelesaikan audit terhadap pengelolaan dana BUMDes Juanga yang belakangan menjadi sorotan.

“Pemeriksaan sudah selesai dan hasil updatenya sudah keluar untuk diberi kesempatan selama 60 hari,” kata Irbansus Inspektorat Pulau Morotai, Panji R, saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA  Gegara Tempat Duduk, 7 Anggota DPRD Pulau Taliabu Hengkang dari Upacara 17 Agustus

Panji menegaskan, apabila dalam tenggat waktu tersebut dana tidak dikembalikan, kasus itu akan ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau selama 60 hari tidak dikembalikan maka akan ditindaklanjuti ke APH,” ujarnya.

Meski dugaan persoalan pengelolaan anggaran BUMDes disebut tersebar di 41 titik pada enam kecamatan, Inspektorat untuk sementara masih memfokuskan pemeriksaan pada BUMDes Juanga.

BACA JUGA  Rem Blong, Alat  Berat Jatuh Timpa Rumah Warga di Morotai Maluku Utara

“Yang kami periksa masih BUMDes Juanga,” kata Panji singkat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah