Namun demikian, Inspektorat membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap BUMDes lain apabila terdapat laporan baru dari masyarakat maupun pihak terkait.
“BUMDes lain nanti ditindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk,” ujarnya.
Sejumlah BUMDes lain di Pulau Morotai saat ini juga mulai terseret dalam proses audit dan penelusuran. Di antaranya BUMDes Sopi di Kecamatan Morotai Jaya yang diaudit melalui uji petik terkait dugaan pengalihan dana BUMDes ke kegiatan Dana Desa.
Selain itu, audit juga dilakukan terhadap BUMDes Gosoma Maluku atau Tanjung Bongo setelah adanya Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Kejaksaan dan Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan dana.
Sementara BUMDes Sambiki Baru dan Korago tengah menjalani audit investigasi terkait penyertaan modal usaha untuk investasi SPBU dan usaha air isi ulang.
Di wilayah Morotai Timur, Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai bahkan telah melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan sejumlah oknum pengurus BUMDes sebagai tersangka.
Rentetan kasus tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan pengelolaan dana BUMDes yang semestinya menjadi instrumen penguatan ekonomi desa. Di banyak tempat, BUMDes justru berubah menjadi sumber persoalan baru yang berujung pada pemeriksaan hukum. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!