Morotai, Maluku Utara – Keluhan nelayan tentang maraknya kapal asing yang menangkap ikan di perairan Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Mereka menilai pemerintah daerah hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum serius mengawasi aktivitas penangkapan ikan oleh kapal-kapal berukuran besar yang masuk ke wilayah laut Morotai.
Keluhan itu disampaikan Ahmad Hi. Dahlan, warga Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, saat menghadiri agenda reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Di hadapan legislator Partai Gerindra itu, Ahmad meminta ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas kapal asing yang dianggap merugikan nelayan lokal. Menurut dia, persoalan tersebut bukan isu baru, namun terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
“Sudah lama nelayan mengeluh. Tapi pengawasan belum terlihat maksimal. Kami minta ada solusi nyata,” kata Ahmad.
Ia menyebut kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Morotai menggunakan armada besar dan beroperasi hingga dekat dengan wilayah tangkap nelayan tradisional. Kondisi itu membuat nelayan kecil semakin sulit memperoleh hasil tangkapan.
Morotai selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah perikanan strategis di Maluku Utara. Letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan utara dinilai rawan dimasuki kapal penangkap ikan dari luar.
Nazlatan mengakui aduan serupa kerap diterimanya saat melakukan reses di sejumlah desa pesisir di Pulau Morotai. Menurut dia, lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab aktivitas kapal asing masih terjadi.
“Ini bukan pertama kali saya menerima keluhan seperti ini. Saya sudah pernah menyampaikan persoalan ini ke instansi terkait dan akan kembali saya follow up,” ujar Nazlatan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!