Polisi Ungkap Peredaran Miyakita tak Sesuai Takaran Tersebar di Ternate

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak aparat gabungan dari Polda Maluku Utara dan Polres Ternate ke salah satu distributor Minyakita di Ternate, Rabu (12/03/2025).

Sidak aparat gabungan dari Polda Maluku Utara dan Polres Ternate ke salah satu distributor Minyakita di Ternate, Rabu (12/03/2025).

Ternate, Maluku Utara – Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dan Tipiter Polres Ternate, menemukan takaran minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai saat melakukan sidak di sebuah gudang distributor yang ada di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (12/03/2025).

Dalam sidak itu, polisi menemukan 80 dus produk Minyakita tidak sesuai dengan takaran. Sementara beberapa gudang distributor lain seperti toko Sindo Jaya di Kelurahan Toboko, toko Agenda Beras dan Telur di Kelurahan Takoma  dan toko Bugis di Kelurahan Gamalama sudah sesuai. 

BACA JUGA  Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Aniaya Wartawan Segera Diperiksa

“Kami melakukan sidak terhadap Minyakita yang sekarang lagi viral di publik bahwa tidak sesuai takaran literannya dalam satu kemasan,” kata Panit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Malut, IPDA Ghalib Putra Patriawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!