Ternate, Maluku Utara – Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dan Tipiter Polres Ternate, menemukan takaran minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai saat melakukan sidak di sebuah gudang distributor yang ada di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (12/03/2025).
Dalam sidak itu, polisi menemukan 80 dus produk Minyakita tidak sesuai dengan takaran. Sementara beberapa gudang distributor lain seperti toko Sindo Jaya di Kelurahan Toboko, toko Agenda Beras dan Telur di Kelurahan Takoma dan toko Bugis di Kelurahan Gamalama sudah sesuai.
“Kami melakukan sidak terhadap Minyakita yang sekarang lagi viral di publik bahwa tidak sesuai takaran literannya dalam satu kemasan,” kata Panit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Malut, IPDA Ghalib Putra Patriawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya