Polisi Ungkap Peredaran Miyakita tak Sesuai Takaran Tersebar di Ternate

Ternate, Maluku Utara – Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dan Tipiter Polres Ternate, menemukan takaran minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai saat melakukan sidak di sebuah gudang distributor yang ada di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (12/03/2025).

Dalam sidak itu, polisi menemukan 80 dus produk Minyakita tidak sesuai dengan takaran. Sementara beberapa gudang distributor lain seperti toko Sindo Jaya di Kelurahan Toboko, toko Agenda Beras dan Telur di Kelurahan Takoma  dan toko Bugis di Kelurahan Gamalama sudah sesuai. 

BACA JUGA  Seorang Wanita Diduga Dilecehkan saat Nonton Bola Malut United Vs Madura United

“Kami melakukan sidak terhadap Minyakita yang sekarang lagi viral di publik bahwa tidak sesuai takaran literannya dalam satu kemasan,” kata Panit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Malut, IPDA Ghalib Putra Patriawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah