DPRD Pulau Taliabu Gandeng Unkhair Ternate Optimalkan Penyusunan Ranperda Inisiatif

Bobong, Maluku Utara – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD 2025.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat landasan akademik dalam proses legislasi, memastikan setiap Perda yang disusun berkualitas dan berpihak pada kepentingan daerah.  

BACA JUGA  KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Tono Himalaya, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata DPRD periode 2024-2029 dalam memperkuat regulasi daerah. Menurutnya, penyusunan Perda yang berbasis akademik sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan memiliki daya guna tinggi dalam pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).  

“Kami menargetkan 10 hingga 15 Perda dalam periode ini yang dapat berkontribusi pada peningkatan PAD. Regulasi yang dibuat harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujar Tono Himalaya kepada media ini Rabu, (12/03/2025) sembari menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang baik akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.  

BACA JUGA  Akademisi Soroti Dua Pejabat Aktif di Taliabu Maju Pilkada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah