DPRD Pulau Taliabu Gandeng Unkhair Ternate Optimalkan Penyusunan Ranperda Inisiatif

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerjasama antara Bapemperda DPRD Pulau Taliabu dengan Fakultas Hukum Unkhair Ternate dalam penyusunan Ranperda Inisiatif.

Kerjasama antara Bapemperda DPRD Pulau Taliabu dengan Fakultas Hukum Unkhair Ternate dalam penyusunan Ranperda Inisiatif.

Bobong, Maluku Utara – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD 2025.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat landasan akademik dalam proses legislasi, memastikan setiap Perda yang disusun berkualitas dan berpihak pada kepentingan daerah.  

BACA JUGA  Total Penerimaan Bapenda Tikep Melebihi Target

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Tono Himalaya, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata DPRD periode 2024-2029 dalam memperkuat regulasi daerah. Menurutnya, penyusunan Perda yang berbasis akademik sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan memiliki daya guna tinggi dalam pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).  

“Kami menargetkan 10 hingga 15 Perda dalam periode ini yang dapat berkontribusi pada peningkatan PAD. Regulasi yang dibuat harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujar Tono Himalaya kepada media ini Rabu, (12/03/2025) sembari menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang baik akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.  

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!