Bobong, Maluku Utara – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD 2025.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat landasan akademik dalam proses legislasi, memastikan setiap Perda yang disusun berkualitas dan berpihak pada kepentingan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Tono Himalaya, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata DPRD periode 2024-2029 dalam memperkuat regulasi daerah. Menurutnya, penyusunan Perda yang berbasis akademik sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan memiliki daya guna tinggi dalam pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menargetkan 10 hingga 15 Perda dalam periode ini yang dapat berkontribusi pada peningkatan PAD. Regulasi yang dibuat harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujar Tono Himalaya kepada media ini Rabu, (12/03/2025) sembari menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang baik akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya