Dikbud Maluku Utara Buka Rekrutmen Kepsek, yang Dua Periode Tak Bisa Mendaftar Lagi

Sofifi, Maluku Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara resmi membuka rekrutmen kepala sekolah secara terbuka melalui dashboard Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pendidikan berbasis kompetensi dan sistem merit.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan proses seleksi kepala sekolah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Menurut dia, kepala sekolah merupakan posisi strategis yang menentukan arah pengelolaan dan kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Siapa pun yang memenuhi syarat silakan mendaftar dan mengikuti proses seleksi. Kita ingin tata kelola pendidikan yang lebih profesional dan akuntabel,” kata Abubakar kepada wartawan seusai pelantikan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMA, SMK, dan SLB periode 2026–2029 di Aula SMK Negeri 5 Ternate, Rabu (3/6/2026).

Menurut Abubakar, kualitas sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Karena itu, proses penempatan pejabat pendidikan harus didasarkan pada kapasitas manajerial, integritas, serta kemampuan memimpin perubahan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA  Evaluasi Pimpinan OPD, Gubernur Sherly Singgung Keberlanjutan Pejabat Terindikasi Kasus AGK

Selain membuka rekrutmen, Dikbud Maluku Utara juga berupaya mengoptimalkan fungsi MKKS sebagai ruang pengembangan kapasitas kepemimpinan pendidikan. Organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi forum berbagi praktik baik dan inovasi pengelolaan sekolah.

Rekrutmen kepala sekolah tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Tahapan seleksi diawali dengan pemeriksaan administrasi yang dilakukan secara daring. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi substansi berupa asesmen dan wawancara untuk mengukur kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan kesiapan memimpin satuan pendidikan.

Calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus juga diwajibkan mengikuti pelatihan manajerial sebelum diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

Untuk menjaga objektivitas proses seleksi, Dikbud Maluku Utara membuka kemungkinan melibatkan tim independen pada tahap wawancara. Langkah tersebut, menurut Abubakar, dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan menghasilkan kepala sekolah yang benar-benar memenuhi kualifikasi.

Program evaluasi dan rekrutmen kepala sekolah akan mencakup lebih dari 400 satuan pendidikan di Maluku Utara, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Adapun 27 kepala sekolah yang baru dilantik sebelumnya tidak masuk dalam agenda evaluasi kali ini.

BACA JUGA  Diduga Pilih Kasih, Sejumlah Pedagang di Pasar Barito Protes Pemkot Ternate

Dikbud Maluku Utara juga menegaskan penerapan aturan periodisasi jabatan kepala sekolah. Kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa jabatan selama dua periode tidak dapat kembali mengikuti rekrutmen melalui sistem yang berlaku.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang mutasi dan promosi berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Kepala sekolah yang menunjukkan capaian dan kontribusi positif terhadap sekolah akan memperoleh penilaian yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

Abubakar menegaskan bahwa reformasi tata kelola pendidikan tidak semata-mata bertujuan melakukan pergantian pejabat sekolah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan sumber daya pendidikan ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Melalui rekrutmen terbuka dan evaluasi berbasis merit tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap dapat melahirkan kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan

“Semua akan dinilai secara objektif berdasarkan kinerja dan kontribusi terhadap sekolah yang dipimpin,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah