Haliyora.id, Maluku Utara – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong penyederhanaan persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi nelayan dan petani mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, perluasan akses pembiayaan tersebut dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan perlindungan ekosistem pesisir dan ruang tangkap nelayan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Ternate, Selasa (2/6/2026), mengusulkan agar nelayan di Maluku Utara memperoleh kemudahan mengakses KUR tanpa hambatan administrasi yang berbelit.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Asmar Hi Daud, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, akses permodalan memang menjadi salah satu kendala yang selama ini dihadapi nelayan kecil dan masyarakat pesisir dalam mengembangkan usaha perikanan.
“Kami mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap kesulitan nelayan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat. Akses permodalan memang merupakan salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir dan nelayan kecil,” kata Asmar kepada redaksi Haliyora.id, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Asmar menilai persoalan utama yang dihadapi nelayan Maluku Utara saat ini jauh lebih kompleks dibanding sekadar keterbatasan akses kredit.
Menurut dia, menurunnya produktivitas ruang tangkap akibat degradasi lingkungan pesisir, sedimentasi, pencemaran perairan, pergeseran fishing ground, tingginya biaya operasional melaut, hingga lemahnya posisi tawar nelayan dalam rantai pemasaran merupakan tantangan yang lebih mendasar.
Karena itu, kebijakan penyederhanaan akses KUR seharusnya tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga perlu memperkuat kapasitas usaha nelayan melalui pendampingan kelembagaan, pengembangan koperasi perikanan, perlindungan sumber daya pesisir dan laut, serta menjaga keberlanjutan ekosistem yang menjadi basis penghidupan masyarakat pesisir.
“Kita tentu tidak ingin nelayan dipermudah memperoleh pinjaman, tetapi pada saat yang sama kehilangan ruang tangkap dan sumber penghidupannya. Kredit dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi, namun keberlanjutan ekosistem lah yang menjamin keberlanjutan kehidupan nelayan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Asmar menilai isu tersebut menjadi semakin penting mengingat Maluku Utara saat ini tengah mengalami ekspansi industri ekstraktif berbasis nikel yang berpotensi memberikan tekanan terhadap kawasan pesisir dan laut.
Dalam konteks itu, kebijakan permodalan bagi nelayan, menurutnya, harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang lebih luas, yakni perlindungan sistem sosial-ekologis pesisir.
“Mengapa demikian? Karena pada akhirnya nelayan Maluku Utara membutuhkan dua hal yang sama pentingnya, yakni akses terhadap modal dan akses terhadap laut yang sehat,” katanya.
Ia menjelaskan, nelayan tidak hanya membutuhkan dukungan pembiayaan, tetapi juga membutuhkan perairan yang tetap produktif. Mulai dari laut yang tidak tercemar sedimentasi, sungai yang tidak dipenuhi lumpur, mangrove yang tetap lestari, hingga padang lamun dan terumbu karang yang tetap sehat sebagai habitat sumber daya perikanan.
Menurut Asmar, kredit memang dapat membantu nelayan meningkatkan kapasitas usaha dalam jangka pendek. Namun apabila ekosistem pesisir terus mengalami kerusakan, kemampuan nelayan untuk meningkatkan pendapatan dan mengembalikan pinjaman juga akan semakin melemah.
Karena itu, agenda pemberdayaan nelayan tidak boleh berhenti pada perluasan akses pembiayaan semata. Pemerintah juga harus memastikan sumber daya pesisir dan laut tetap terjaga sebagai fondasi ekonomi masyarakat nelayan.
“Nelayan yang kuat membutuhkan modal usaha, tetapi nelayan yang berkelanjutan membutuhkan ekosistem yang sehat. Nelayan Maluku Utara tidak hidup dari kredit. Mereka hidup dari laut. Karena itu, memperluas akses KUR harus berjalan beriringan dengan menjaga laut dan ekosistemnya tetap produktif dan sehat,” tegasnya. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!