Bobong, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu belum melakukan pembahasan terkait dokumen kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Padahal deadline waktu pembahasan dokumen KUA-PPAS tahun 2025 berbatas per 30 November 2024, akan tetapi hingga saat ini dokumen tersebut belum juga dibahas.
Belum dibahasnya KUA-PPAS 2025, memicu kekhawatiran publik termasuk mantan anggota DPRD Taliabu, dimana dokumen ini menurut mereka tidak akan dibahas dan langsung disahkan samahalnya dengan dokumen KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya