Haliyora.id, Maluku Utara – Kebijakan pemerintah memangkas kuota produksi nikel nasional mulai memukul industri tambang di Maluku Utara. PT Weda Bay Nickel (WBN), salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia, mengumumkan pengurangan tenaga kerja hingga 65 persen akibat pemotongan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025.
Dampaknya diperkirakan menyasar sekitar 10.000 pekerja dan kontraktor di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Chief Executive Officer (CEO) Eramet Indonesia sekaligus perwakilan pemegang saham Weda Bay Nickel, Jerome Baudelet, mengatakan perusahaan tidak memiliki banyak pilihan setelah kuota produksi WBN dipangkas drastis dari 42 juta wet metric ton (wmt) menjadi hanya 12 juta wmt.
“Pekerja Weda Bay Nickel beserta seluruh kontraktor jumlahnya mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang. Dari angka tersebut, kami akan melakukan pengurangan sebesar 65 persen dan itulah kondisi yang kemungkinan akan kami hadapi hingga akhir Juni,” kata Jerome dalam Exclusive Media Briefing: Eramet Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pemangkasan itu menandai babak baru tekanan industri nikel nasional setelah pemerintah mulai mengerem produksi demi menjaga harga komoditas di pasar global.
Jerome mengungkapkan, Weda Bay Nickel kini bersiap memasuki fase care and maintenance, yakni kondisi ketika operasional tambang dihentikan sementara sambil tetap menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan.
Dalam fase tersebut, aktivitas seperti pengolahan air tambang, rehabilitasi lahan, dan revegetasi tetap dilakukan. Namun, produksi bijih nikel dan kebutuhan tenaga kerja turun tajam.
Kuota produksi yang tersisa, kata dia, hampir habis digunakan sejak kuartal pertama 2025 sehingga aktivitas penambangan secara bertahap harus dihentikan.
Meski demikian, perusahaan mengklaim berupaya menekan dampak pemutusan hubungan kerja dengan mengalihkan sebagian pekerja ke proyek industri lain di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Saat ini sejumlah proyek hilirisasi masih berjalan, termasuk pembangunan smelter dan proyek aluminium yang dinilai masih membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Sebagian besar pekerja sebenarnya masih bisa dialihkan ke aktivitas lain,” ujar Jerome.
Namun, pengurangan produksi tetap memukul peluang kerja baru di Maluku Utara yang selama beberapa tahun terakhir tumbuh seiring ekspansi industri nikel.
Jerome menyebut, tanpa pengurangan RKAB, kawasan Weda Bay seharusnya masih mampu menciptakan sekitar 10.000 lapangan kerja tambahan.
“Seharusnya akan ada sekitar 10.000 lapangan kerja baru. Jadi itu salah satu dampak negatif dari program *care and maintenance* ini,” katanya.
Weda Bay Nickel kini tengah mengajukan revisi RKAB kepada pemerintah agar mendapat tambahan kuota produksi pada semester II/2026. Perusahaan berharap aktivitas tambang dapat kembali ditingkatkan sebelum tekanan terhadap tenaga kerja semakin meluas.
Selain berdampak pada pekerja, penurunan produksi WBN juga dikhawatirkan mengganggu rantai pasok bijih nikel untuk kawasan industri IWIP yang membutuhkan sekitar 100 juta ton bijih nikel per tahun.
Jika pasokan dari Weda Bay terus menurun, kebutuhan bahan baku diperkirakan akan semakin bergantung pada pengiriman dari Sulawesi hingga impor dari Filipina.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan produksi nikel nasional tahun 2026 hanya berada di kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan total kuota RKAB yang sebelumnya mencapai 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pembatasan produksi dilakukan untuk mendongkrak harga nikel dunia yang sepanjang 2025 stagnan di level 14.000 hingga 15.000 dollar AS per ton.
“Nikel RKAB sudah kami umumkan hari ini, 260 sampai 270 juta ton,” ujar Tri di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026 lalu. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!