Tono mengatakan DPRD Pulau Taliabu dan Unkhair Ternate membahas aspek penting dalam penyusunan Perda, termasuk harmonisasi regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi. Dengan melibatkan akademisi, DPRD berharap setiap Perda yang dihasilkan lebih komprehensif, berbasis kajian ilmiah, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Sebagai tindak lanjut, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Pulau Taliabu dan Unkhair Ternate dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025. Penandatanganan ini akan dilakukan oleh Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Dekan Fakultas Hukum Unkhair. MoU tersebut menjadi dasar kerja sama dalam penelitian, penyusunan, serta evaluasi regulasi daerah guna meningkatkan kualitas legislasi dan efektivitas kebijakan publik,” paparnya.
Tono menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan kepentingan publik dalam setiap regulasi yang dihasilkan. Dengan dukungan akademisi, mereka optimistis bahwa peraturan daerah yang disusun akan lebih efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah secara menyeluruh. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!