Weda, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mulai mempercepat pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat landasan hukum daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Pembahasan lima Ranperda tersebut berlangsung dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Tengah bersama Tim Pembahas Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di ruang rapat DPRD, Rabu (3/6/2026).
Rapat dihadiri jajaran Bapemperda yang terdiri dari Koordinator Bapemperda Zulkifli Hi. Bayan, Wakil Koordinator Munadi Kilkoda, Ketua Bapemperda Kabir Kahar, Wakil Ketua Noviyanti Anwar, serta Sekretaris Bapemperda Ridwan A. Basalem. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Daerah juga turut mengikuti pembahasan.
Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Tengah Kabir Kahar menegaskan bahwa Ranperda inisiatif DPRD harus mampu menjadi instrumen penyelesaian berbagai persoalan daerah dan tidak sekadar memenuhi target legislasi tahunan.
“Ranperda inisiatif DPRD harus menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu setiap substansi harus dikaji secara komprehensif agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam implementasinya,” ujar Kabir.
Menurutnya, setiap rancangan regulasi perlu disusun berdasarkan kajian yang matang agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah OPD menyampaikan pandangan teknis terkait substansi Ranperda, mulai dari aspek legalitas, kesiapan pelaksanaan, kebutuhan anggaran hingga potensi dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Wakil Koordinator Bapemperda Munadi Kilkoda mengatakan kualitas sebuah peraturan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara legislatif dan eksekutif sejak tahap perumusan.
“Regulasi yang baik lahir dari komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu pembahasan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan menyempurnakan substansi sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Bapemperda Zulkifli Hi. Bayan mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif saat diterapkan.
Dari rapat kerja tersebut, Bapemperda menghimpun sejumlah catatan, rekomendasi, dan masukan yang akan digunakan untuk menyempurnakan lima Ranperda sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan.
Melalui percepatan pembahasan ini, DPRD Halmahera Tengah menegaskan komitmennya memperkuat fungsi legislasi melalui produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap perkembangan daerah, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat.
Keberadaan lima Ranperda tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Tengah. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!