Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali melakukan perombakan jajaran pejabat kepala desa (Pj Kades). Sebanyak 11 Pj Kepala Desa resmi ditunjuk menggantikan pejabat sebelumnya berdasarkan usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Pergantian tersebut mengacu pada surat usulan DPMD Pulau Taliabu Nomor 009/56/DPMD/2026 tertanggal 21 Mei 2026. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, mewakili Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, dalam acara yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Pulau Taliabu, Rabu (3/6/2026).
Dalam arahannya, La Ode Yasir meminta para penjabat kepala desa yang baru ditunjuk segera membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas daerah, mulai dari percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem hingga pengendalian inflasi.
“Saya menaruh harapan besar pada pundak Saudara-saudara. Kewenangan yang saudara miliki haruslah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap Saudara-saudara menunjukkan prestasi dan mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi,” ujar La Ode Yasir.
Wakil bupati juga mengingatkan agar para penjabat kepala desa menjalankan tugas secara maksimal dan selalu hadir di tengah masyarakat.
“Saya minta kepada 11 Pj yang baru ditunjuk ini agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Jangan lagi nanti ada laporan dari warga kalau kepala desa tidak pernah berada di desa. Saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,” tegasnya.
Adapun 11 penjabat kepala desa yang menerima SK pengangkatan yakni Najiri, S.Si sebagai Pj Kepala Desa Lohokbuba, Donisius Rahayaan, S.IP sebagai Pj Kepala Desa Maluli, Mohammad Hawali Zulfakar, S.Tr.IP sebagai Pj Kepala Desa Pancoran, Iryono, S.Pd sebagai Pj Kepala Desa Onemai, dan Arif Ardiansyah, A.Ma sebagai Pj Kepala Desa Salati.
Selanjutnya, Haryono Abarudin, SH ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Meranti Jaya, Mohammad Farhan Azzuhaq, S.Tr.IP sebagai Pj Kepala Desa Beringin Jaya, Darwin La Doa, S.Pd sebagai Pj Kepala Desa Sofan, Burhanudin Kaunar, S.STP sebagai Pj Kepala Desa Bobong, serta M. Alfian Hi Bahrun, S.Tr.IP sebagai Pj Kepala Desa Kilong.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu juga mencatat masa jabatan delapan kepala desa definitif akan berakhir pada 4 Juni 2026. Delapan desa tersebut meliputi Desa Beringin Jaya, Parigi, Bapenu, Kawadang, Mantarara, Belo, Waikadai Sula, dan Balohang.
Langkah pergantian penjabat kepala desa ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal menjelang berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa definitif. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!