Sekwan DPRD Ternate Tantang Bukti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Ternate, Maluku Utara – Polemik dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate kian memanas. Isu ini mencuat setelah anggota Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, melaporkan persoalan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menegaskan pihaknya tidak akan terjebak dalam polemik opini yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan, setiap tudingan harus disertai bukti oleh pihak yang menyampaikan.

BACA JUGA  Berubah Nomenklatur, BPRS Ternate Diharapkan Tetap Mendukung Perekonomian Berbasis Syariah

“Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kami tidak ingin masuk dalam polemik maupun opini yang berkembang. Kami fokus pada data faktual,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas, telah diserahkan kepada BPK untuk diperiksa. Ia menegaskan, BPK memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

BACA JUGA  Sultan Bacan Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

“Semua dokumen sudah kami serahkan ke BPK. Pemeriksa yang akan memastikan apakah benar ada perjalanan dinas fiktif atau tidak. Kami menunggu hasilnya,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah