Ia menambahkan bahwa Sekretariat memilih tidak menanggapi berbagai opini yang dinilai tidak berdasar, dan akan menunggu hasil resmi audit yang sedang berlangsung.
“Kami tidak menanggapi opini yang tidak bertanggung jawab. Kami menunggu hasil pemeriksaan BPK, karena seluruh dokumen sudah diserahkan,” tegasnya.
Aldhy memastikan, seluruh proses perjalanan dinas anggota DPRD telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan, sebelum pemeriksaan terinci oleh BPK, telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan serta pendampingan oleh inspektorat.
“Dari sekretariat, kami pastikan seluruh perjalanan dinas sudah sesuai prosedur. Sebelum pemeriksaan rinci, ada pemeriksaan pendahuluan dan pendampingan dari inspektorat. Kami optimistis semua berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Nurjaya yang terus menyuarakan dugaan tersebut, Aldhy kembali menekankan pentingnya pembuktian yang jelas. “Silakan dibuktikan dengan data. Kami tidak ingin berpolemik di ruang opini,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!