Jaga Kamtibmas, Polres Morotai Gencar Razia Miras

Daruba, Maluku Utara – Polres Pulau Morotai kembali menggelar razia minuman keras (miras) ilegal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Morotai Timur, polisi menemukan dan memusnahkan tiga jerigen miras tradisional jenis Cap Tikus.

Razia digelar pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.20 hingga 13.00 WIT. Operasi melibatkan personel Polsek Morotai Selatan, anggota Yon TP, serta aparat pemerintah desa.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan razia miras dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Morotai.

Petugas memusatkan pengawasan di Desa Sambiki yang diduga menjadi salah satu lokasi peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga jerigen Cap Tikus milik seorang warga bernama Stefan.

BACA JUGA  Kasus Sodomi 5 Siswa SMA di Morotai, Polisi: Baru 1-2 Korban Diperiksa, Pelaku Belum Ditahan

Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, barang bukti tersebut langsung disita dan dimusnahkan di lokasi.

Polisi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran kembali minuman keras yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai kasus keributan, gangguan ketertiban, hingga tindak pidana lainnya.

Usai razia, petugas gabungan melanjutkan patroli dialogis di wilayah Desa Sambiki Lama dan Desa Sambiki Baru. Dalam kegiatan itu, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

BACA JUGA  ASN di Morotai Ditangkap Polisi, Diduga Bawa 9 Sachet Sabu

Kapolsek Morotai Selatan Kompol Safrudin Jafar menegaskan jajarannya akan terus melakukan tindakan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum kita. Mulai dari begal, premanisme, pesta minuman keras hingga tindak pidana lainnya akan ditindak tegas,” ujar Safrudin.

Selain patroli, polisi juga melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat terkait larangan mengonsumsi dan memperjual belikan minuman keras ilegal. Warga diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Hingga operasi berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Morotai Timur terpantau tetap kondusif. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah