BPKAD Morotai Tegaskan Komitmen Bayar Hak Perangkat Desa, Ini Jadwal Realisasinya

Daruba, Maluku Utara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai memastikan pembayaran hak perangkat desa, termasuk sisa bulan Desember 2025, akan segera dituntaskan.

Kepala BPKAD Morotai, Marwan Sidasi, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban dan tidak pernah berniat menahan hak perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA  Upah Belum Terbayar, Sopir Truk di Pulau Taliabu Palang Proyek

“Tidak ada niat menahan hak mereka. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Untuk tahun anggaran 2026, pembayaran gaji perangkat desa yang bersumber dari APBD telah dilakukan bertahap. Gaji Januari–Februari dicairkan pada 9 Maret 2026, sedangkan Maret–April disalurkan pada 14 April 2026.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah