Ternate, Maluku Utara — Polemik dugaan penyimpangan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate kian mengemuka. Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA Malut) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD menggelar sidang kode etik secara terbuka.
Desakan tersebut disampaikan Menteri Advokasi dan Propaganda AMPERA Malut, Hairun Yusup, kepada awak media, Minggu (26/4/2026). Ia menilai keterbukaan proses pemeriksaan penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga legislatif.
“Sidang etik harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau jalannya proses dan mengetahui hasilnya secara transparan,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan manipulasi bukti pembayaran perjalanan dinas bukan persoalan sepele karena menyangkut integritas pejabat publik serta penggunaan anggaran negara.
AMPERA Malut, lanjutnya, menantang BK DPRD untuk tidak menutup-nutupi proses pemeriksaan. “Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut uang rakyat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sidang tertutup berpotensi memicu kecurigaan publik terhadap keseriusan DPRD dalam menegakkan etika. Transparansi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
Selain mendorong keterbukaan, AMPERA Malut meminta agar pihak yang terbukti melanggar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat harus diproses secara adil dan transparan,” ucapnya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!