Bapemperda DPRD Ternate Fokus Nomenklatur BPRS dan 7 Ranperda 

- Editor

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurlaela Syarif

Nurlaela Syarif

Ternate, Maluku Utara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate telah membahas penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nomenklatur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (PTD).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menjelaskan bahwa penambahan Ranperda ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kota Ternate. Perubahan tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berbentuk perseroan daerah.

BACA JUGA  DPRD Ternate Harap Dirut Perumda Ake Gaale  Segera Dituntaskan

“Bank BPRS ingin mengembangkan unit usahanya dan harus memenuhi kaidah perbankan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan bentuk usaha dari PT menjadi PTD,” jelas Nurlaela,  Rabu (16/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan masuknya Ranperda perubahan nomenklatur BPRS, maka surat keputusan Ranperda akan disesuaikan untuk menambahkan pembahasan Ranperda tersebut. 

Berita Terkait

Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  
BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back
Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras
Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action
Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk
Waspadai Ancaman Bencana Akibat Cuaca Buruk di Maluku Utara
Terlibat Sindikat Curanmor, Sarbin dan Rekannya Diringkus Polres Ternate
Pansus LKPJ Bongkar Kebobrokan Pemda Halteng: Singgung Kemiskinan Meningkat Meski Daerah Tambang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:15 WIT

Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  

Jumat, 25 April 2025 - 20:21 WIT

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 April 2025 - 19:29 WIT

Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIT

Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action

Jumat, 25 April 2025 - 18:26 WIT

Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk

Berita Terbaru

Malut United menang 2-1 atas Dewa United dalam lanjutan BRI Liga 1 di Indomilk Stadion, Jumat (25/4/2025). Foto/Sportcorner

Bola & Sports

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:21 WIT

error: Konten diproteksi !!